Haji: Lempar Jamarat Dikurangi 12 Jam
MEKKAH, SATUHARAPAN.COM - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan larangan selama 12 jam bagi jemaah haji dalam ritual melempar jamarat selama tiga hari, yaitu tanggal 10-12 Dzul Hijjah atau 11-13 September mendatang.
Menurut media Arab Saudi, Saudi Gazette, prosedur itu diambil untuk menjamin keamanan para jemaah dan mencegah desak-desakan di wilayah Mina, sekitar tiga kilometer dari Masjidil Haram.
Pada musim Haji tahun lalu, desak-desakan dalam ritual melempar jamarat menyebabkan kematian sekitar 2.300 jemaah.
Menurut kementerian itu, pada hari pertama dari ritual, tidak akan kelompok jemaah yang melempar jamarat pada pukul 06:00-10:30 waktu setempat. Sementara pada hari kedua larangan pada pukul 14:00-18:00, dan hari ketiga pada pukul 10:30-14:00.
Wakil kementerian itu, Hussain Al-Sharif, mengatakan kapasitas total di area melempat jamarat dan jalan menuju tempat itu di Mina adalah 300.000 jamaah per jam.
Dia mengatakan bahwa pengelompokan jamaah akan dilakukan dan dipantau secara elektronik untuk mencegah pelanggaran. "Prosedur ini akan memungkinkan jamaah untuk melempar jamarat dengan mudah dan akan mencegah kasus berdesakan dan terinjak-injak," katanya.
Kementerian itu juga menyiapkan 18.000 bus untuk mengangkut sekitar 1,5 juta jamaah asing. Armada itu termasuk 1.696 bus baru.
Haji Tanpa Izin
Sementara itu, Mufti Sheikh Abdulaziz Al-Ashaikh memperingatkan pihak yang melakukan ibadah haji tanpa izin haji resmi. Ini adalah haram (terhadap Islam) dengan tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah," tulisnya sepert dikutip Saudi Gazette.
Al-Ashaikh mengatakan, mengabaikan peraturan masuk Mekkah dan tempat-tempat suci lainnya adalah pelanggaran berat prinsip Islam. "Juga benar-benar melawan Islam, membawa jemaah ke tempat-tempat suci tanpa izin haji resmi," katanya.
Editor : Sabar Subekti
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...