Hajriyanto: Penonaktifan Ratu Atut Tinggal Tunggu Waktu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Hajriyanto Y Thohari, mengemukakan penonaktifan Ratu Atut Chosiah dari jabatan di kepengurusan dan sebagai kader partai berlogo beringin hanya tinggal menunggu waktu.
"Ini hanya soal waktu, Golkar menginginkan hal itu dilakukan dalam suasana yang lebih kondusif. Jadi, penonaktifan ini tinggal menunggu waktu yang tepat dan suasana yang kondusif," kata Hajriyanto saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR di Jakarta, Kamis (2/1).
Dia menjelaskan bahwa suasana kondusif yang dimaksud adalah suasana psikologis dari Ratu Atut Chosiah yang sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan telah menjadi tahanan.
"Yang saya maksud itu suasana kondusif secara psikologis saja, kalau beliau (Ratu Atut) sudah tenang. Ya itu memang susah didefinisikan," kata dia.
Menurut dia, partainya memang mempunyai prosedur atau mekanisme tetap untuk menindak semua kader yang terbukti terlibat kasus korupsi. "Kami mempunyai prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh partai dalam menyikapi kader yang tersangkut kasus korupsi. Perlakuan terhadap Ratu Atut pun akan sama sebagaimana Anda saksikan perlakuan terhadap kader lain."
Hajriyanto pun mengatakan bahwa Partai Golkar tidak ingin bersikap tidak tenggang rasa terhadap kadernya walaupun orang tersebut diduga terlibat kasus korupsi.
"Kami tidak ingin berbuat tidak tenggang rasa sama sekali terhadap kader. Apalagi, ini seorang perempuan. Jadi, bisa dibayangkan bila seseorang sedang jatuh kemudian tertimpa tangga dan dilangkahi," kata dia.
Soal Jabatan Gubernur
Terkait upaya menonaktifkan Ratu Atut dari jabatan sebagai Gubernur Provinsi Banten, ia mengaku partainya tidak dapat berbuat apa-apa karena partai politik memang tidak dapat menarik kadernya yang memiliki jabatan sebagai eksekutif.
"Kalau di legislatif, seperti di DPR, fraksi dari partai bisa menarik anggotanya yang bermasalah, misalnya di-PAW. Namun, kalau di kalangan eksekutif, partai tidak bisa melakukan itu walaupun parpol juga yang mendukung seorang gubernur untuk menjabat," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, dalam menyikapi kasus Ratu Atut, Partai Golkar tidak bisa bertindak seperti terhadap kader bermasalah yang berasal dari kalangan legislatif. "Itulah uniknya sistem di Indonesia, maka perlu ada evaluasi terhadap sistem tersebut."
Sebelumnya, Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiah yang merupakan kader Partai Golkar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak dan pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...