FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
22:10 WIB | Senin, 30 September 2013
Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu, Sulteng, Asmadinata meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/9). Asmadinata diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Grobogan, Jawa Tengah.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...