FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
22:10 WIB | Senin, 30 September 2013
Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu, Sulteng, Asmadinata meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan di Jakarta, Senin (30/9). Asmadinata diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap terkait penanganan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD Grobogan, Jawa Tengah.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...