FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
21:25 WIB | Senin, 30 September 2013
Robert Tantular Serahkan Bukti Kasus Bank Century Kepada KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Mantan Direktur Utama Bank Century yang berstatus terpidana, Robert Tantular memberikan penjelasan terkait skandal Bank Century kepada wartawan didampingi pengacaranya, Andi F. Simangunsong, saat menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Senin pagi (30/9).
Robert bersama kuasa hukumnya menyatakan akan menyerahkan beberapa bukti kepada KPK. Robert diperiksa sebagai saksi tersangka Budi Mulya dalam kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...