Hakim Agung Suwardi Jadi Wakil Ketua MA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM Hakim Agung Suwardi terpilih sebagai wakil ketua MA bidang non Yudisial untuk periode 2014-2019 dalam pemilihan langsung (voting) mengalahkan Hakim Agung Ahmad Kamil.
Suwardi yang merupakan Ketua Kamar Perdata ini menang dalam satu putaran setelah mendapat dukungan sebanyak 28 suara dibanding perolehan Ahmad Kamil yang hanya mendapat 19 suara dari 47 hakim agung yang hadir.
"Sesuai Pasal 8 SK KMA No. 9/KA/SK/I/2014 tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suwardi telah memperoleh suara 50 persen plus 1, maka ditetapkan sebagai wakil ketua MA untuk periode 2014-2019," kata Ketua Panitia Pemilihan, Nurhadi, di Jakarta, Selasa (21/1).
Pemilihan wakil ketua MA bidang Non Yudisial yang dijabat Ahmad Kamil karena akan berakhir pada 10 Februari 2014 mendatang.
Menanggapi hasil voting ini, Ketua MA Hatta Ali berharap pejabat wakil ketua MA terpilih dapat mengemban tugas dan amanatnya dengan baik selama lima tahun mendatang.
"Kami harap wakil ketua terpilih dapat mengemban amanat ini," kata Hatta Ali.
Suwardi menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya terutama kepada para hakim agung lantaran telah dipercaya menjadi salah satu pimpinan MA.
"Sebagai pejabat baru dengan sendirinya, saya akan melanjutkan semua program yang selama ini dijalankan wakil ketua MA sebelumnya, Bapak Ahmad Kamil," kata Suwardi. (Ant)
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...