Hakim Mahkamah Agung Brasil Perintahkan Penutupan X di Negara Itu
BRASILIA, SATUHARAPAN.COM-Seorang hakim Mahkamah Agung Brasil pada hari Jumat (30/8) memerintahkan penangguhan jaringan media sosial X milik Elon Musk di Brasil setelah miliarder tersebut gagal mematuhi perintah untuk menunjuk perwakilan hukum baru bagi perusahaan tersebut.
Musk telah terlibat dalam perseteruan selama berbulan-bulan dengan hakim, Alexandre de Moraes, yang memimpin perang melawan disinformasi di negara terbesar di Amerika Selatan tersebut.
Moraes memerintahkan "penangguhan segera, lengkap, dan menyeluruh atas operasi 'X Brasil Internet LTDA' di wilayah nasional."
Ia memerintahkan Badan Telekomunikasi Nasional (Anatel) untuk "mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melaksanakan" perintah tersebut dalam waktu 24 jam.
Ia juga meminta Google, Apple, dan penyedia internet untuk "memperkenalkan hambatan teknologi yang mampu mencegah penggunaan aplikasi X" dan akses ke situs web tersebut.
Platform media sosial yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter memiliki lebih dari 22 juta pengguna di Brasil.
Musk menutup operasi bisnis X di Brasil awal bulan ini, dengan mengklaim Moraes telah mengancam perwakilan hukum perusahaan sebelumnya dengan penangkapan untuk memaksa kepatuhan terhadap "perintah penyensoran."
Pada hari Rabu, Moraes memberi tahu Musk "untuk menunjuk perwakilan hukum perusahaan yang baru di Brasil dalam waktu 24 jam" atau menghadapi penangguhan.
Bos Tesla kelahiran Afrika Selatan itu melontarkan tweet yang menyebut Moraes sebagai "diktator jahat yang bertindak sebagai hakim" dan menuduhnya "berusaha menghancurkan demokrasi di Brasil."
"Segera, kami perkirakan Hakim Alexandre de Moraes akan memerintahkan X untuk ditutup di Brasil - hanya karena kami tidak akan mematuhi perintah ilegalnya untuk menyensor lawan politiknya," kata X dalam sebuah pernyataan tak lama setelah tenggat waktu 24 jam berlalu. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Hamas: Syarat Baru Israel Menunda Kesepakatan Gencatan Senja...
JALUR GAZA, SATUHARAPAN.COM-Kelompok Hamas menuduh Israel pada hari Rabu (25/12) memberlakukan "...