Hakim MK Wahiduddin Adams Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hakim Mahkamah Konstitusi, Wahiduddin Adams menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (14/2).
“Hanya ditanya seputar panel hakim yang menangani perkara di MK,” kata Wahiduddin Adams seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.
Wahiduddin memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka anggota hakim Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara tentang permohonan uji materiil Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Hari ini KPK telah menjadwalkan anggota Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Wahiduddin Adams untuk dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Patrialis Akbar terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi.
Hamas Bersiap Bebaskan Sandera Pertama Berdasarkan Kesepakat...
YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Hamas diperkirakan akan membebaskan sandera pertama berdasarkan kesepakat...