Hakim New York Putuskan Pengawasan Telepon oleh NSA Sah
NEW YORK CITY, SATUHARAPAN.COM - Seorang hakim daerah Amerika Serikat di New York pada Jumat (27/12) memutuskan bahwa pengawasan telepon kontroversial yang dilakukan oleh Badan Keamanan Nasional (NSA) sah dan merupakan komponen penting dari perang melawan Al Qaeda.
Putusan dari Hakim William Pauley dari pengadilan daerah selatan di New York itu muncul sepuluh hari setelah hakim federal AS di Washington menganggap pengawasan NSA kemungkinan tidak sah secara hukum.
“Pertanyaan untuk pengadilan ini adalah apakah program metadata telepon besar-besaran pemerintah adalah sah. Pengadilan ini menemukan itu,” kata putusan halaman ke-54.
Putusan tersebut muncul setelah American Civil Liberties Union (ACLU) menantang legalitas program pengawasan tersebut. Hakim melemparkan petisi.
Teknologi memungkinkan Al Qaeda untuk mengoperasikan dan merencanakan serangan teroris internasional dari jarak jauh, tulisnya.
Program pengumpulan metadata telepon massal tersebut mewakili upaya balik pemerintah: menghubungkan komunikasi yang terpisah-pisah dan singkat untuk mengembangkan dan menghilangkan jaringan teror Al Qaeda.(AFP/Ant)
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...