Hakim Pakistan Perintahkan Tangkap Ulama Karena Menolak Kecam Pembantaian Pelajar
ISLAMABAD, SATUHARAPAN.COM – Seorang hakim pengadilan di Pakistan, Saqib Jawad, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap seorang ulama dan imam pada sebuah masjid dari kelompok radikal di Islamabad, Pakistan, karena dia menolak mengecam pembantaian anak-anak pada sebuah sekolah yang dikelola militer baru-baru ini.
Imam itu, Maulana Abdul Aziz, juga dituduh mengancam para pengunjuk rasa diluar masjid. Dan dia sebaliknya menyebutkan tuduhan pada dirinya itu sebagai tidak signifikan.
Pekan lalu militan Taliban menyerang dengan tembakan membabi buta pada sebuah sekolah di Peshawar, membunuh 152 orang, termasuk 133 anak-anak ketika mereka sedang belajar di kelas.
Abdul Aziz mengatakan bahwa pemerintah harus fokus pada upaya menangkap orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan yang lebih serius. ‘’Kasus saya sangat kecil dan bahkan wakil inspektur dapat memberikan saya jaminan,’’ katanya seperti dikutip kantor berta AFP.
Menurut media online Pakistan, dawn.com, juru bicara Masjid dan Yayasan Lal Shuhada, Hafiz Ehtisham, mengatakan bahwa Maulana Abdul Aziz menolak ditangkap. Dia menambahkan bahwa ada surat penangkapan terhadap para pemimpin politik dalam kasus yang berbeda seperti Model Town dan serangan terhadap kantor PTV, tapi mereka tidak ditahan. Oleh karena itu, Maulana Aziz akan menolak setipa upaya menagkpa dia, kata Ehtisham.
Sementara itu, BBC News melaporkan bahwa Abdul Aziz terkenal karena pandangannya yang pro Taliban. Awal tahun ini, sebuah perpustakaan pada sekolah yang dikelola imam ini mengganti namanya untuk menghormati mantan pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden.
Menolak Mengutuk
Aktivis masyarakat sipil Pakistan mengajukan protes terhadap Abdul Aziz dan mengatakan bahwa mereka telah diancam oleh jemaah masijid itu selama protes tentang penolakan dia untuk mengutuk pembantaian anak-anak di sekolah. Para demonstran juga tengah diselidiki polisi atas tuduhan pelanggaran hukum penyelenggaraan aksi protes.
Seorang aktivis, Ahmad Ali, mengatakan kepada dawn.com bahwa Maulana Abdul Aziz menolak mengutuk insiden di Peshawar dan mengatakan dia tidak bisa menyebut para siswa yang meninggal sebagai martir.
Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan menentang Maulana Abdul Aziz, namun anggota jemaat masjid dan staf yayasan keluar dan memperingatkan pengunjuk rasa bahwa teriakan mereka tidak akan ditoleransi. Polisi anti huru hara berada di tempat kejadian dan meminta pengunjuk rasa untuk membubarkan diri.
Operai Militer
Pakistan meningkatkan operasi anti teror sejak serangan terhadap sekolah umum yang dikelola militer di Peshawar pada tanggal 16 Desember.
Awal pekan ini, pemerintah mengumumkan langkah-langkah baru untuk mengatasi terorisme, termasuk pembentukan pengadilan militer untuk mengadili kasus terorisme dan mencabur moratorium pelaksanaan hukuman mati.
Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif, pada hari Rabu mengatakan bahwa ada perubahan di Pakistan sejak tragedi itu dan bahwa ‘’tidak ada tempat untuk terorisme, ekstremisme, sektarianisme dan intoleransi.’’
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...