Hakim Wanita Muslim Pertama AS Ditemukan Tewas di Sungai
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM - Sheila Abdus-Salaam yang dikenal sebagai perempuan Muslim pertama yang jadi hakim dan perempuan kulit hitam pertama yang jadi hakim pengadilan tinggi negara bagian New York meninggal pada hari Rabu (12/04).
Ia ditemukan tidak bernyawa di sungai Hudson, New York.
Juru Bicara Kepolisian New York mengatakan sebelumnya pihaknya merespons sebuah panggilan darurat pada sore hari. Setibanya di TKP, polisi menemukan jenazah seorang perempuan yang tidak dapat diidentifikasi dalam kondisi tidak memberikan respons dan tidak sadarkan diri di dalam air.
Menurut New York Post, suaminya sebelumnya melaporkan tentang hilangnya istrinya hari itu.
Suaminya kemudian mengenali jenazah. Sumber-sumber New York Post mengatakan tidak ada tanda-tanda trauma atau luka karena tindakan kriminal pada jenazah. Sumber-sumber juga menambahkan ada kemunkinan kematiannya adalah karena bunuh diri.
Menurut berbagai laporan, Abdus Salaam adalah sosok yang dihormati oleh para koleganya.
Mantan pengacara, Robert Kelner, yang pertama kali bertemu Abdus-Salaam 20 tahun yang lalu di sebuah acara di Columbia Law School, mengenangnya sebagai sosok yang brilian.
"Saya tidak tahu apakah ada orang yang tidak menyukai dia," kata Kelner.
Abdus-Salaam, 65 tahun, terpilih menjadi hakim Mahkamah Agung pada 1993, dan dia bekerja di sana sampai tahun 2009.
Polisi belum mengumumkan penyebab kematiannya dan investigasi masih berlangsung.
Editor : Eben E. Siadari
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...