Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 19:14 WIB | Selasa, 10 Mei 2016

Hampir P21, Berkas Tersangka Suap Reklamasi Dilengkapi Ahok

Ahok usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, hari Selasa (10/5) (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Gubernur DKI Jakarta, turut melengkapi berkas perkara tiga tersangka dalam kasus suap pembahasan dua Raperda Reklamasi Teluk Jakarta, hari Selasa (10/5), di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Ahok yang tiba di gedung KPK sejak pukul 09.30 WIB, pada pukul 17.51 WIB, telah usai dan sekaligus memberikan keterangan kepada awak media yang telah setia menunggunya.

“Pokoknya saya diminta untuk melengkapi berkas untuk Pak Ariesman, Pak Sanusi, dan Pak Trinanda,” kata Ahok.

Ahok mengatakan ketiga tersangka tersebut akan segera dinaikkan ke tahap pengadilan atau berkas lengkap (P21).

“Tiga tersangka ini mau dinaikkan, jadi saya mau melengkapi berkas-berkas untuk beliau-beliau itu,” ia menambahkan.

Ketika ditanya ihwal bagaimana bila ada bangunan di atas tanah reklamasi, Ahok pun menjelaskan.

“Itu tidak masalah, itu ada proses denda,” katanya.

Namun, ketika ditanya mengenai besaran denda, Ahok mengaku tidak mengetahuinya.

“Besaran? Saya tidak tahu. Ada hitungannya,” ujar Ahok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara yang dilakukan, penyidik KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Mohamad Sanusi, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019, Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL), dan Trinanda Prihantoro, karyawan PT APL, sebagai tersangka.

Penetapan ketiganya sebagai tersangka bermula dari kegiatan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada hari Kamis (31/3) sekitar pukul 19.30 WIB terhadap Sanusi dan Gerri sebagai perantara suap di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan, setelah menerima uang dari Trinanda. Dari lokasi kejadian, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 miliar dan Rp 140 juta dalam pecahan Rp 100.000.

Selain penangkapan terhadap Mohamad Sanusi dan Gerri, KPK juga mengamankan Trinanda di kantornya di kawasan Jakarta Barat dan Berlian di rumahnya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home