Hampir Separuh Anggota DPR ‘Bermasalah’
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hampir separuh anggota DPR periode 2014-2019 yang baru dilantik dinilai memiliki rekam jejak yang bermasalah.
Penelusuran LSM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menunjukkan dari 560 anggota DPR, 242 orang diduga terlibat beragam kasus, mulai dari korupsi, pelanggaran HAM, hingga pelanggaran pemilu.
Untuk kasus korupsi, misalnya, Kontras mencatat ada 160 nama.
"Kami sudah melakukan validasi data dan data awal ini akan kami serahkan kepada pihak-pihak terkait untuk ditindaklanjuti," kata Chrisbiantoro, deputi bidang strategi Kontras, di Jakarta, Selasa (14/10).
Pihak-pihak yang dimaksud, antara lain Presiden terpilih Joko Widodo, polisi, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Chrisbiantoro mengaku optimistis data yang ia kumpulkan akan mendapat perhatian serius, meski ia memperkirakan prosedur pemeriksaan anggota DPR bukan hal yang mudah.
"Setidaknya data ini sudah kami ungkap dan kami juga yakin KPK juga punya datanya," kata Chrisbiantoro.
Perilaku Pemilih
Dari 242 nama tersebut, 57 anggota berasal dari PDI Perjuangan, 44 orang dari Golkar, 37 orang dari Demokrat. Kemudian, 24 anggota yang diduga berkasus dari Gerindra, 20 dari PPP, 18 orang dari PKS, 16 orang dari PAN, 11 orang dari PKB, dan 9 orang dari Nasdem.
Menanggapi data ini, politikus Golkar, Nurul Arifin, mengatakan prihatin. Perlu dilihat kembali standar moral dan hukum dalam sistem masuknya anggota DPR.
"Tapi kita juga perlu tahu, undang-undang memang tidak melarang orang-orang yang pernah berkasus untuk menjadi anggota DPR, asal hukumannya di bawah lima tahun," kata Nurul.
Di sisi lain perlu juga dilihat perilaku pemilih yang mendukung calon-calon yang diduga bermasalah.
"Mengapa masyarakat masih juga memilih calon anggota DPR yang dianggap bermasalah?" kata Nurul.
"Ini menjadi tanggung jawab bersama kita," katanya.
Seleksi Ketat
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, Trimedya Panjaitan, mengatakan pihaknya sudah ketat dalam menyeleksi calon anggota legislatif tingkat pusat.
Seleksi caleg dengan melakukan psikotes, tes narkoba, kesehatan dan juga mencermati rekam jejak para calon.
"Tak ada partai lain yang melalukan psikotes terhadap caleg," kata Trimedya.
"Partai sudah sangat maksimal, tetapi kalau ada temuan Kontras seperti itu akan kami telusuri," katanya.
Ia menjelaskan PDI Perjuangan bersikap terbuka untuk menerima masukan seperti dari Kontras.
"Tapi kami juga mempertanyakan mengapa baru sekarang disampaikan dan bukan saat Daftar Calon Sementara ditetapkan, itu kan bisa jadi masukan," kata Trimedya. (bbc.co.uk)
Editor : Bayu Probo
Duta Besar: China Bersedia Menjadi Mitra, Sahabat AS
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China bersedia menjadi mitra dan sahabat Amerika Serikat, kata duta besar C...