Hanura Minta Kasus e-KTP Tak Perlu Masuk ke Ranah Politik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP sudah ditangani KPK. Sebagai warga negara idealnya mempercayakan proses penegakan hukum ke lembaga antirasuah itu. Tak perlu pula DPR mencampuri dengan menggunakan hak angket.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Rabu (15/3). Dadang yakin, KPK mendalami semua fakta di persidangan. Terlebih kasus tersebut sudah bergulir di meja hijau.
“Kalau Hanura berpandangan lebih baik kita menghormati proses hukum yang ada. Tidak usah masuk ke ranah politik melalui penggunaan hak angket,” kata dia.
Ia mengatakan ketika penegakan hukum kasus e-KTP ditarik ke ranah politik melalui hak angket justru menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap DPR. Seolah, DPR membentengi sejumlah elite tertentu di parlemen.
“Itu yang harus kita hindari. Kita masih percaya profesionalitas KPK,” kata dia.
Editor : Eben E. Siadari
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...