Loading...
SAINS
Penulis: Melki Pangaribuan 00:07 WIB | Minggu, 02 Mei 2021

Hardiknas 2021: Sosok Guru Tidak Dapat Digantikan oleh Mesin

Ketua Umum Yayasan BPK PENABUR, Adri Lazuardi. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum Yayasan BPK PENABUR, Adri Lazuardi memaknai Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2021 sebagai suatu ajakan yang menuntut dunia pendidikan di Indonesia secara nyata bersama-sama bergerak maju di dalam sistem pendidikan Indonesia.

“Serta lebih aktif dalam memunculkan gagasan-gagasan dan inovasi-inovasi pembelajaran yang baru untuk mewujudkan pendidikan yang semakin berkualitas sesuai zamannya,” kata Adri Lazuardi dalam keterangan resmi yang diterima satuharapan.com, hari Minggu (2/5). 

Adri menyadari bahwa sudah hampir satu tahun kita bersama- sama menghadapi pandemi dan memaksa kita untuk melakukan pembelajaran dari rumah (BDR). Ada banyak hal-hal baru yang kita temui, kesulitan-kesulitan baru yang kita hadapi. Namun hal ini, kata Adri, tidak mematahkan semangat kita untuk terus bergerak maju menghadapi semua dengan langkah nyata. 

Menurutnya, dalam perubahan-perubahan dan dinamika yang terus berkembang dalam teknologi informasi atau era digitalisasi ini, ada satu hal penting yang tidak boleh dilupakan, ditengah-tengah kesibukan kita mempersiapkan proses pembelajaran daring, luring dan hal-hal yang menunjang lainnya. 

“Kita tidak boleh lupa bahwa peserta didik membutuhkan sosok seorang guru yang hadir secara nyata dalam kehidupan mereka,” kata Adri Lazuardi dalam pesannya untuk Yayasan BPK PENABUR yang juga mengusung tema Hardiknas 2021 “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar“.

Adri mengatakan sosok guru tidak bisa digantikan oleh mesin atau teknologi manapun. Sosok guru sebagai pendidik, sahabat, motivator, kompas karakter, katalisator pengetahuan masih sangat dibutuhkan oleh peserta didik. 

“Mereka [peserta didik] sangat membutuhkan sosok nyata yang memberikan mereka motivasi, empati, sentuhan dan mengeluarkan potensi yang mereka miliki,” kata Adri yang pernah menjabat sebagai Ketua BPK PENABUR Jakarta itu.

Adri mengatakan, bahwa memberdayakan peran guru dalam perkembangan dunia pendidikan ini harus menjadi upaya nyata dari pemerintah, program guru penggerak harus menjadi wujud nyata perubahan-perubahan peran guru menjadi lebih signifikan ke depannya. 

“Guru harus terus menerus menjadi pembelajar sepanjang hayat, dan menjadi sosok guru yang mampu memotivasi, memberikan empati dan membentuk anak-anak yang berkarakter yang benar dan baik. Selamat Hari Pendidikan Nasional 2021. Tuhan memberkati selalu kita semua,” kata Adri.

Penetapan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional diambil dari hari kelahiran tokoh pendidikan nasional Ki Hajar Dewantara. Salah satu yang terkenal dari semboyan Ki Hajar Dewantara berbunyi:

"Ing ngarsa sung tulodho, ing madya mbangun karsa, tut wuri handayani", yang artinya "Di depan (guru) harus memberi contoh yang baik, di tengah-tengah (muridnya) harus menciptakan ide dan prakarsa, di belakang harus bisa memberi dorongan dan arahan).

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), hari Senin (26/4) melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor: 27664/MPK.A/TU.02.03/2021 menyampaikan sejumlah imbauannya terkait peringatan Kemdikbud di tahun 2021 ini.

Kemendikbud yang sekarang telah menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengusung Tema Hardiknas 2021 "Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar".

Menteri Nadiem Makarim sejak ditunjuk menjadi Mendikbud oleh Presiden Joko Widodo, Oktober 2020 mengusung tema besar "Merdeka Belajar" sebagai kebijakan pendidikan yang dipimpinnya.

Dalam konsep "Merdeka Belajar" itu, terdapat empat program yakni:

  1. Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai uji kompetensi siswa yang bisa dilakukan dengan cara ujian tertulis maupun penilaian lain yang lebih komprehensif;
  2. Penghapusan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021 dan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimun dan Survei Karakter;
  3. Menyederhanakan atau memangkas sejumlah komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
  4. Peraturan PPDB Zonasi digunakan dengan kebijakan yang lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home