Harga Batubara Acuan Juli 2015 USD 59,16 Per Ton
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Harga Batubara Acuan (HBA) untuk penjualan langsung (spot) yang berlaku tanggal 1 Juli 2015 hingga 31 Juli 2015 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) adalah USD 59,16/Ton.
Sebagaimana dirilis minerba.esdm.go.id, HBA bulan Juli 2015 turun tipis sebesar USD 0,43 atau turun 0,7 persen dibandingkan dengan HBA Juni 2015 USD 59,59.
Bila dibandingkan dengan HBA bulan yang sama pada tahun 2014 (year on year) yaitu Juli 2014 USD 72,45 maka HBA Juli 2015 turun signifikan sebesar USD 13,29 atau turun 18 persen.
Nilai HBA adalah rata-rata dari 4 indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara yaitu: Indonesia Coal Index, Platts Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index.
HBA menjadi acuan harga batubara pada kesetaraan nilai kalor batubara 6.322 kkal/kg Gross As Received (GAR), kandungan air (total moisture) 8 persen, kandungan sulphur 0,8 persen as received (ar), dan kandungan abu (ash) 15 persen ar.
Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung Harga Patokan Batubara (HPB) yang dipengaruhi kualitas batubara yaitu: nilai kalor batubara, kandungan air, kandungan sulphur, dan kandungan abu sesuai dengan merek dagang batubara yang disebut HPB Maker.
HPB Maker terdiri dari delapan merek dagang batubara utama yang umum dikenal dan diperdagangkan. HPB Marker Juli 2015 untuk delapan merek dagang utama dalam USD/Ton adalah sebagai berikut :
Gunung Bayan I : 63,28 (turun 0,7% dibandingkan HPB Juni 2015)
Prima Coal : 64,77 (turun 0,7% dibandingkan HPB Juni 2015)
Pinang 6150 : 58,52 (turun 0,7% dibandingkan HPB Juni 2015)
Indominco IM East : 48,59 (turun 0,7% dibandingkan HPB Juni 2015)
Melawan Coal : 48,17 (turun 0,6% dibandingkan HPB Juni 2015)
Enviro Coal : 45,95 (turun 0,6% dibandingkan HPB Juni 2015)
Jorong J-1 : 36,97 (turun 0,6% dibandingkan HPB Juni 2015)
Ecocoal : 34,00 (turun 0,6% dibandingkan HPB Juni 2015)
Selain delapan merek dagang batubara ini, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM setiap bulan menetapkan HPB untuk merek dagang batubara lainnya antara lain: Trubaindo HCV_LS, BCS Coal, Ebony High Sulphur, Mahakam Coal B, dan BIB 4000.
Daftar 66 HPB merek dagang batubara lainnya secara lengkap dapat dilihat di portal www.minerba.esdm.go.id.
Dalam hal penjualan batubara dilakukan secara jangka tertentu (term) yaitu: penjualan batubara untuk jangka waktu 12 bulan atau lebih maka harga batubara mengacu pada rata-rata 3 Harga Patokan Batubara terakhir pada bulan di mana dilakukan kesepakatan harga batubara dengan faktor pengali, yaitu: fakor pengali 50 persen untuk Harga Patokan Batubara bulan terakhir, faktor pengali 30 persen untuk Harga Patokan Batubara satu bulan sebelumnya, dan faktor pengali 20 persen untuk Harga Patokan Batubara dua bulan sebelumnya. (esdm.go.id)
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...