Harga Beras Kualitas Rendah Agustus 2015 Naik 5,02 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras kualitas rendah pada bulan Agustus 2015 mengalami peningkatan hingga 5,02 persen yaitu sebesar Rp 8.724,84 per kg jika dibandingkan pada bulan Juli 2015.
“Sudah mulai meningkat untuk harga premium dari Juli 2015 ke Agustus 2015 2,03 persen, medium meningkat 1,07 persen dan rendah meningkat 5,02 persen,” kata Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers terkait inflasi bulan Agustus 2015 di Kantor BPS Jalan Dr. Sutomo Jakarta Pusat, hari Selasa (1/9).
Dia menduga kenaikan harga beras kualitas rendah ini karena adanya perpindahan permintaan dari konsumen beras medium ke beras kualitas rendah. Kemudian, karena permintaan banyak maka harga beras sengaja dinaikan.
Jika dilihat pada bulan Agustus 2015 terhadap Juli 2015 harga gabah kering panen di tingkat petani naik sebesar 3,4 persen. Namun, harga beras di penggilingan, grosir dan ecer meningkat tapi masih dibawah 3,4 persen.
“Di penggilingan meningkatnya 1,07 persen, di grosir 1,8 persen dan di eceran 1,6 persen. Ini artinya pengendalian dari pemerintah sudah ada hasilnya. Di mana GKP 3,4 direspon oleh kenaikan berasnya tidak melebihi 3,4 persen. Mudah-mudahan begitu. Kalau sudah turun harusnya turun juga,” kata dia.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...