BPS: Harga Gabah Kering Panen di Petani Naik 3,4 Persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga gabah kering di tingkat petani (GKP) pada Agustus 2015 mengalami kenaikan sebesar 3,4 persen menjadi Rp 4.594,72 per kg bila dibandingkan harga gabah dengan kualitas yang sama pada Juli 2015.
“Selama Agustus 2015, harga rata-rata di tingkat petani gabah kering panen Rp 4.594 per kg atau naik 3,4 persen dan gabah kering di tingkat penggilingan Rp 5.247 per kg atau naik 3,35 persen,” kata Kepala BPS Suryamin dalam konferensi pers terkait inflasi bulan Agustus 2015 di Kantor BPS Jalan Dr. Sutomo Jakarta Pusat, hari Selasa (1/9).
Harga gabah tertinggi selama bulan Agustus 2015 di tingkat petani Rp 9.091 per kg dan di tingkat penggilingan Rp 9.191 per kg. Sedangkan harga terendah di tingkat petani dan penggilingan masing-masing Rp 3.100 per kg dan Rp 3.250 per kg.
Kemudian harga tertinggi di tingkat petani dan penggilingan berasal dari GKP varietas Siam Unus yang terjadi di Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan. Sedangkan harga terendah di tingkat petani dan penggilingan berasal dari gabah kualitas rendah varietas Ciherang yang terjadi di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Untuk harga gabah kualitas rendah mengalami kenaikan sebesar Rp 353,68 per kg atau sebesar 9,06 persen menjadi Rp 4,255,91 per kg. Dibandingkan Agustus 2014, rata-rata harga GKP mengalami kenaikan sebesar 10,18 persen, GKG 13,32 persen dan gabah kualitas rendah di tingkat petani sebesar 18,20 persen pada Agustus 2015.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...