Harga Rokok di New York Menjadi Termahal di Amerika
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM – Harga rokok di kota New York sudah meroket, sementara jumlah pengecer yang berlisensi menjual rokok akan dikurangi.
Walikota New York Bill de Blasio hari Senin (28/8) menandatangani serangkaian undang-undang anti-rokok, bagian dari upaya komprehensif untuk mengurangi jumlah perokok di kota itu sebanyak 200.000 dalam beberapa tahun ke depan.
“Kami mengirim pesan tegas, bahwa kami tidak akan membiarkan ketamakan membunuh warga New York tanpa kami berusaha mencegahnya,” kata Bill de Blasio dalam upacara penandatanganan undang-undang itu di sebuah rumah sakit di Brooklyn. “Undang-undang baru ini tidak saja akan mengurangi jumlah perokok di kota ini, tetapi juga menyelamatkan nyawa.”
“Harga rokok termurah akan naik dari 10,50 dolar menjadi 13 dolar (Rp173.530,50)per bungkus, harga dasar tertinggi di Amerika,” kata de Blasio.
Para pejabat kesehatan New York berharap, kenaikan harga rokok termurah juga akan membuat harga rokok premium juga naik .
Rencana kenaikan harga rokok ini, merupakan satu dari tujuh undang-undang yang bertujuan membuat sekitar 900.000 perokok di New York meninggalkan kebiasaan itu.
Peraturan baru lain akan mengurangi separuh jumlah pengecer yang memiliki lisensi menjual produk tembakau. Sekarang ini ada sekitar 8.300 pengecer yang memiliki lisensi, dan jumlah tersebut akan dikurangi secara bertahap.
Philadelphia dan San Fransisco memiliki pembatasan perizinan serupa. (voaindonesia.com)
Editor : Eben E. Siadari
Pemberontak Suriah: Kami Tak Mencari Konflik, Israel Tak Pun...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Pemimpin kelompok pemberontak Islamis Suriah, Hayat Tahrir al-Sham (HTS), ...