Hari Ini Indonesia-Uni Eropa Luncurkan Perundingan CEPA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong dan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Cecilia Malmström, yang diwakili Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Guerend, secara resmi meluncurkan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada hari Senin (18/7) di Jakarta.
Tom Lembong meyakini perundingan ini akan membawa dampak signifikan bagi Indonesia, antara lain dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja baru, alih teknologi, serta menciptakan kesempatan baru bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Peluncuran perundingan CEPA ini menunjukkan keseriusan kedua pihak untuk melanjutkan upaya memperdalam dan memperluas hubungan strategis di bidang ekonomi dalam situasi perekonomian dunia yang tidak pasti saat ini,” kata Tom saat konferensi pers peluncuran IEU-CEPA di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, hari Senin (18/7).
“Perundingan IEU-CEPA diharapkan dapat selesai dalam kurun waktu dua tahun,” dia menambahkan.
Peluncuran IEU-CEPA ini merupakan tindak lanjut dari disepakatinya scoping paper perundingan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa di sela-sela kunjungan Presiden RI Joko Widodo ke Brussel, Belgia, pada 21 April 2016.
Tom menjelaskan, peluncuran perundingan CEPA ini dilakukan tiga bulan setelah scoping paper disepakati karena Komisi Eropa perlu mendapatkan mandat melakukan perundingan dari Dewan Uni Eropa berdasarkan scoping paper yang telah disepakati pada April lalu.
Data Badan Pusat Statistik merangkum total perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa pada 2015 mencapai US$ 26,1 miliar. Indonesia mencatatkan total ekspor ke Uni Eropa sebesar US$ 14,8 miliar dan impor dari Uni Eropa sebesar US$ 11,3 miliar.
Sementara itu, total aliran investasi (direct investment flows) Uni Eropa ke Indonesia dalam 10 tahun terakhir (2005-2015) mencapai USD 9,8 miliar yang terfokus di sektor-sektor konstruksi, transportasi, tanaman pangan, perkebunan, dan pertambangan.
Sekilas IEU-CEPA
Kesepakatan untuk merundingkan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa didasarkan pada sebuah kajian bersama yang dilakukan pada 2010 dan disampaikan kepada kedua pemerintah pada 4 Mei 2011.
Kajian yang berjudul Invigorating the Indonesia-European Union Partnership Towards a Comprehensive Economic Partnership Agreement ini dilakukan sebuah tim yang melibatkan kalangan pemerintahan, akademisi, dan bisnis dari kedua pihak.
Kajian ini menunjukkan potensi yang sangat besar bila hubungan ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa dapat diikat dalam sebuah perjanjian kemitraan yang sifatnya komprehensif dan mencakup isu-isu masa kini.
Langkah awal ditempuh Indonesia dan Uni Eropa pada 2012 dengan membahas scoping paper untuk menentukan cakupan dan kedalaman komitmen yang akan dirundingkan kedua pihak. Diselingi pergantian pemerintahan, baik di Indonesia maupun di Uni Eropa, pembahasan scoping paper ini akhirnya dapat diselesaikan pada April 2016 saat Presiden RI Joko Widodo melakukan kunjungan ke Brussel, Belgia.
Sesuai kesepakatan yang tertuang dalam scoping paper, Indonesia dan Uni Eropa akan memulai perundingan yang antara lain mencakup isu-isu perdagangan barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, regulasi teknis di bidang sanitari dan fitosanitasi (SPS), regulasi teknis di bidang hambatan teknis perdagangan (TBT), perdagangan jasa, belanja pemerintah, Hak Kekayaan Intelektual dan semacamnya, persaingan usaha, transparansi kebijakan, penyelesaian sengketa, serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Uni Eropa merupakan mitra dagang terbesar ke-4 bagi Indonesia dengan produk ekspor utama antara lain mencakup produk-produk pertanian dan perikanan, furnitur, komponen mesin, tekstil dan alas kaki, serta produk plastik dan karet.
Sementara itu bagi Uni Eropa, Indonesia adalah mitra dagang dari Asia Tenggara terbesar ke-5 namun berada di peringkat ke-30 dalam urutan mitra dagang Uni Eropa secara global.
Ekspor utama Uni Eropa ke Indonesia antara lain terfokus pada mesin, peralatan transportasi, dan produk kimia selain jasa. Hubungan Indonesia dan Uni Eropa secara umum diatur dalam Partnership and Cooperation Agreement yang mulai berlaku sejak Mei 2014.
Indonesia juga masih menikmati perlakuan khusus berupa tarif rendah untuk sejumlah produk di bawah skema EU Generalized Scheme of Preferences atau GSP. Fasilitas GSP ini akan dihapus bila Indonesia meningkat statusnya dari lower middleincome country. Di sinilah antara lain arti penting bagi Indonesia untuk segera merundingkan sebuah CEPA dengan Uni Eropa.
Editor : Eben E. Siadari
Tentara Ukraina Fokus Tahan Laju Rusia dan Bersiap Hadapi Ba...
KHARKIV-UKRAINA, SATUHARAPAN.COM-Keempat pesawat nirawak itu dirancang untuk membawa bom, tetapi seb...