Hari Kependudukan Dunia, PBB Serukan Penghentian Perkawinan pada Anak dan Remaja Melahirkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - UNFPA United Nations Population Fund, lembaga PBB yang mengurusi kependudukan dunia melaporkan pada Kamis (11/7), ada lebih dari 600 juta anak dan remaja perempuan di dunia saat ini, atau lebih dari 500 juta dari mereka di negara berkembang telah melahirkan. Seperti kutipan di abcnews yang menerima data dari Dr Annette Sachs Robertson, direktur Pasifik UNFPA, sekitar 16 juta remaja perempuan di bawah usia 18 tahun melahirkan setiap tahun di seluruh dunia. Sementara 3,2 juta lainnya melakukan aborsi yang tidak aman.
UNFPA menyatakan jika perempuan memiliki hak pilihan selama masa remaja yang memungkinkan mereka -saat mulai dewasa- menjadi warga yang aktif, produktif, dan berdaya.
Dengan keterampilan yang tepat dan diberi peluang, mereka dapat berinvestasi dalam diri mereka sendiri, dalam keluarga mereka dan komunitas mereka. Namun, kehamilan mengancam hak, kesehatan, pendidikan dan potensi dari banyak gadis remaja, merampok mereka dari masa depan yang lebih baik.
Sekitar 16 juta anak perempuan berusia 15-19 melahirkan setiap tahun, dan komplikasi dari kehamilan dan kelahiran anak adalah penyebab utama kematian di kalangan perempuan dalam kelompok usia ini, terutama di negara-negara berkembang.
Kehamilan remaja tidak hanya masalah kesehatan, ini adalah masalah pembangunan. Kehamilan dini ini merupakan akar dari kemiskinan, ketidaksetaraan gender, kekerasan, perkawinan anak dan kawin paksa, ketidakseimbangan pengaruh dalam keluarga antara remaja perempuan dan pasangannya, kurangnya pendidikan, dan kegagalan sistem dan institusi dalam melindungi hak-hak mereka.
Agar permasalahan kehamilan remaja menjadi isu dan menjadi perhatian dunia, menyambut Hari Kependudukan Dunia tahun ini, maka UNFPA fokus pada kehamilan remaja.
Memutus siklus kehamilan remaja membutuhkan komitmen dari negara-negara, masyarakat dan individu di kedua negara maju dan berkembang untuk berinvestasi pada remaja putri. Pemerintah harus memberlakukan dan menegakkan hukum nasional dengan menaikkan usia pernikahan sampai 18 dan harus mempromosikan upaya-upaya berbasis masyarakat yang hak dan dukungan perempuan mampu mencegah perkawinan anak-anak dan konsekuensinya.
Remaja dan pemuda harus diberikan pendidikan seksualitas atau reproduksi yang komprehensif sesuai dengan usianya untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang mereka butuhkan agar mampu menjaga kesehatan mereka sepanjang hidup mereka. Disamping itu, kualitas pelayanan kesehatan reproduksi yang baik juga harus tersedia.
Di tingkat lokal, masyarakat harus menyediakan infrastruktur untuk memberikan pelayanan kesehatan reproduksi dengan cara yang memudahkan dan menyamankan remaja.
Mendasari semua upaya ini adalah untuk meningkatkan pemahaman bahwa hak-hak martabat manusia khususnya remaja perempuan harus dihormati, dilindungi dan dipenuhi. Hari ini, UNFPA meminta semua pemerintah, masyarakat internasional dan semua pihak yang terlibat supaya mengambil langkah-langkah yang memungkinkan gadis remaja mampu membuat pilihan-pilihan hidup yang bertanggung jawab dan memberikan dukungan yang diperlukan bagi mereka dalam kasus ketika hak-hak mereka terancam.
UNFPA menegaskan pesannya "setiap gadis muda, terlepas dari mana dia tinggal, atau keadaan ekonominya, memiliki hak untuk memenuhi potensi manusia-nya. Saat ini, terlalu banyak anak perempuan yang membantah bahwa hal ini benar dan merupakan hak mereka. Kita dapat mengubah itu, dan kita harus."
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...