Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:31 WIB | Rabu, 15 Juni 2022

Hari Pertama Operasi Patuh, Ribuan Pelanggar Tertangkap Kamera ETLE

Kamera ETLE. (Foto: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Hari pertama Operasi Patuh 2022, polisi menindak 20.047 pelanggar lalu lintas. Sebanyak 2.698 penindakan dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Polri telah menggelar operasi kepolisian di bidang lalu lintas atau Operasi Patuh 2022, sejak Senin (13/6).

"Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047 penindakan. Dengan rincian ETLE sebanyak 2.698 dan teguran sebanyak 17.349 penindakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6).

Pelanggaran kendaraan mobil berjumlah 2.578, termasuk pelanggaran mobil dengan kelebihan muatan (1.289), penggunaan safety belt (1.020), dan melawan arus (100).

Sementara pelanggaran oleh pengendara sepeda motor sebanyak 8.378 kasus. Menurut Ramadhan, rincian pelanggaran yang dilakukan adalah berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak (4.189 kasus), tidak menggunakan helm sesuai standar nasional Indonesia (SNI) sebanyak 3.308 kasus dan melawan arus sebanyak 5.08 kasus.

Data kecelakaan yang terjadi pada hari pelaksanaan Operasi Patuh tercatat ratusan kejadian. “Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 11 orang, luka berat delapan orang, dan luka ringan 123,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home