Harimau Pemakan Manusia Dikurung di Kebun Binatang India
RAJASHTAN, SATUHARAPAN.COM – Sebuah pengadilan di negara bagian Rajashtan, India menolak desakan pembebasan seekor harimau yang dinyatakan sebagai pembunuh manusia pada Jumat (29/5).
Ustad yang berumur sembilan tahun itu dibius dan dipindahkan dari taman nasional ke sebuah kebun binatang permulaan bulan ini karena membunuh tiga pria, termasuk seorang penjaga hutan.
Seorang pencinta harimau mengirimkan petisi ke pengadilan dengan mengatakan mengurung harimau bertentangan dengan hukum lingkungan India.
Populasi harimau India sejumlah 2.226 ekor di tahun 2014. Negara tersebut adalah tempat tinggal 70 persen harimau dunia.
Ustad, yang tinggal di Taman Nasional Ranthambore seluas 400 km2, ditembak obat bius dan dibawa ke sebuah kebun binatang yang berada 400 km pada permulaan bulan ini.
Dia dinyatakan sebagai pelaku utama pembunuhan pengawal hutan berumur 53 tahun pada tanggal 8 Mei.
Ustad juga dituduh membunuh pria setempat berumur 23 tahun pada tahun 2010 dan anak laki-laki berusia 19 tahun di bulan Maret 2012.
Harimau ini sekarang dikurung di kandang lebih kecil dari lapangan sepak bola di taman binatang di daerah Udaipur. (bbc.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...