Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 19:50 WIB | Kamis, 07 November 2013

Hartati Murdaya Menjadi Saksi Perkara Buol

Hartati Murdaya Menjadi Saksi Perkara Buol
Terpidana Hartati Murdaya saat bersiap untuk menjadi saksi dalam perkara Buol di tipikor. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Hartati Murdaya Menjadi Saksi Perkara Buol
Hartati saat dikawal anak buahnya saat menuju ruang sidang.
Hartati Murdaya Menjadi Saksi Perkara Buol
Hartati Murdaya terlihat lesu memasuki ruang sidang.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengusaha Hartati Murdaya memberi kesaksian pada sidang dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa mantan Direktur PT. Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11).

Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi diantaranya pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya yang telah divonis dua tahun delapan bulan penjara serta mantan Bupati Buol Amran Batalipu yang telah divonis tujuh tahun enam bulan penjara terkait kasus yang sama.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home