FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
19:50 WIB | Kamis, 07 November 2013
Hartati Murdaya Menjadi Saksi Perkara Buol
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengusaha Hartati Murdaya memberi kesaksian pada sidang dugaan suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa mantan Direktur PT. Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11).
Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi diantaranya pemilik PT Hardaya Inti Plantation, Hartati Murdaya yang telah divonis dua tahun delapan bulan penjara serta mantan Bupati Buol Amran Batalipu yang telah divonis tujuh tahun enam bulan penjara terkait kasus yang sama.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...