Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 14:30 WIB | Kamis, 07 November 2013

Sidang Perdana Kasus Suap SKK Migas

Sidang Perdana Kasus Suap SKK Migas
Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya terdakwa kasus suap SKK Migas saat memasuki ruang sidang tipikor. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Sidang Perdana Kasus Suap SKK Migas
Simon Gunawan Tanjaya saat mendengarkan dakwaan dalam sidang perdana.
Sidang Perdana Kasus Suap SKK Migas
Simon Gunawan Tanjaya saat mendengarkan majelis hakim dalam sidang perdananya.
Sidang Perdana Kasus Suap SKK Migas
Simon Gunawan Tanjaya saat berjalan menuju kuasa hukumnya.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  - Terdakwa kasus suap SKK Migas Simon Gunawan Tanjaya menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11). Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd tersebut didakwa menyuap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebesar 900 ribu dolar AS dan 200 ribu dolar Singapura guna memuluskan tender kondensat di Senipah periode Juli-Agustus 2013.  Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home