Hasil Investigasi TNI AD Kasus Cebongan Sarat Kejanggalan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Hasil penyelidikan Tim Investigasi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang diumumkan dalam konferensi pers 4 April 2013 oleh Brigadir Jenderal TNI Unggul K. Yudhoyono perihal kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta dianggap janggal.
Pembacaan keterangan pers yang berlangsung di Kartika Media Center Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, menyebutkan bahwa penyerangan tersebut murni karena membela kehormatan dan kesatuan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai ada kejanggalan. “Komnas HAM akan tetap melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Belum berhenti,” ujar Nurcholis anggota Komnas HAM seperti dilansir detik.com (6/4). lebih lanjut ia mengatakan bahwa Komnas HAM akan terus melanjutkan penyelidikan akankah dijumpai pelanggaran HAM atau tidak.
Sementara Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengindikasikan bahwa penyerangan sebelumnya sudah diketahui oleh petinggi TNI AD dan Polisi. Menurut Kontras, adanya pertemuan petinggi TNI dan Polri beberapa hari sebelum penyerangan tidak dimasukkan sebagai unsur penting, “mereka tahu akan ada kejadian ini, tetapi tidak mencegahnya” tutur Haris Azhar dari Kontras.
"Investigasi yang dilakukan TNI hanya berfokus pada hari penyerbuan, mereka tidak banyak melihat apalagi menganalisis rangkaian pertemuan dan peristiwa dari keributan yang terjadi di luar sebuah tempat hiburan malam di Yogyakarta", lanjut Haris Azhar.
Hendardi dari Setara Insitute mengatakan bahwa ada beberapa hal yang dianggap janggal yakni bahwa sejak awal peristiwa meletus petinggi TNI sudah menepis bahwa penyerangan itu dari mereka. Lebih lanjut, Hendardi heran saat TNI dengan ksatria dan jantan mengakui bahwa ini adalah perbuatan anggota mereka malah hanya mengakui sebelas anggota Komando Pasukan Khusus yang terlibat, padahal para saksi yang ditemui pihak investigasi gabungan beberapa lembaga seperti Setara Institute, Kontras dan Komnas HAM menyebut ada tujuh belas orang, “ itu pun masih dikurangi dua orang yang katanya berusaha mencegah,” tutur Hendardi.
Tugas berat menanti lembaga-lembaga tersebut yang masih melakukan investigasi lanjutan, karena setidaknya beberapa catatan penting yang belum bisa dijawab oleh TNI AD antara lain mengapa senjata-senjata yang biasanya untuk latihan Komando Pasukan Khusus di Gunung Lawu dapat digunakan untuk menyerbu LP Kelas II-B Cebongan, Sleman tersebut. Di sisi lain, Brigjend Unggul K. Yudhoyono menyebut bahwa senjata replika adalah yang digunakan dalam penyerbuan.
Hal lain yang masih disorot, siapa yang mencoba mencegah aksi anarkis pagi buta tersebut, ada dua orang yang berusaha mencegah, tetapi gagal, bahkan mereka tidak melapor ke atasan mereka bahwa telah terjadi penyerangan.
Editor : KP2
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...