Hentikan Pencitraan di Tengah Bencana dan Kampanye di Pohon
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kegiatan yang dilakukan parpol dalam menyikapi bencana alam pada 2014 memang positif, namun yang menjadi pertanyaan, apakah kegiatan positif tersebut didukung oleh niat yang tulus dari setiap parpol atau hanya sekedar pencitraan? Selanjutnya, mengenai cara berkampanye parpol peserta Pemilu 2014, dimana para caleg masih terlihat menggunakan media pohon sebagai sarana untuk memajang wajah mereka dalam bentuk banner ataupun spanduk.
Aksi partai politik (parpol) dalam menyikapi bencana alam yang terjadi di indonesia dan cara berkampanye menjelang Pemilu 2014 menimbulkan kekhawatiran bagi rekan-rekan jurnalis maupun masyarakat secara umum. Parpol dianggap melakukan pencitraan ditengah bencana yang sedang dialami masyarakat Indonesia dan dalam cara berkampanye, para calon anggota legislatif (caleg) dianggap melakukan perusakkan lingkungan.
Berangkat dari dua masalah tersebut, Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (kjpp) mengadakan sebuah kegiatan diskusi bersama beberapa perwakilan dari caleg, perwakilan Badan Pengawas Pemilu, dan Komite Pemilu Indonesia (Tepi). Acara yang diadakan pada (21/2) bertempat di media center bawaslu mengangkat tema "Tebar Pesona di Balik Bencana, Naleg Narsis Pohon Ikut Eksis".
Acara ini dihadiri oleh perwakilan caleg dari empat parpol, yakni Horas Sihombing (PKPI), Faisal Yusuf (Nasdem), Didi Supriyanto (PAN), dan A. Riza Patria (Gerindra). Dengan menghadirkan perwakilan dari Komite Pemilu Indonesia (Tepi), Jeiry Sumampau, dan Daniel Zuchron, perwakilan Bawslu.
Menanggapi aksi parpol peserta Pemilu 2014, para caleg menganggap hal ini sebagai bentuk perhatian mereka kepada masyarakat atau bentuk sosial, namun hal ini tidak bisa dilakukan kepada seluruhnya karena meskipun ini kegiatan sosial namun hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah.
“Hal ini saya lakukan, namun tidak bisa seluruh wilayah saya kunjungi. Seperti pada banjir kemarin saya turun di dapil saya,” faisal Yusuf.
Menyikapi hal tersebut Didi Supriyanto mengatakan, ada dua penyebab terjadinya bencana ini, pertama, karena ulah manusia dan yang kedua, karena murka Tuhan.
“Ini merupakan peringatan bagi Indonesia, khususnya para pemimpin bangsa,” Didi Supriyanto menambahkan.
Sementara itu, keempat partai yang ikut serta dalam diskusi ini secara bersama-sama mengharamkan kegiatan kampanye yang merusak lingkungan, seperti pemasangan spanduk, baligho, ataupun banner pada pohon-pohon yang ada di pinggir jalan. Bahkan, Faisal dan Horas mengatakan bahwa hingga saat saya tidak memasang banner, baligho atau sejenisnya.
“Saya lebih memilih melakukan pendekatan kepada masyarakat konstituen saya, dengan melakukan blusukkan dan mengajak melakukan berdiskusi untuk menampung aspirasi mereka,” Ucap Faisal.
Nada yang sama disampaikan oleh Riza Patria, ia menyarankan agar Panwaslu di tingkat kecamatan untuk menindak para pelanggaran aturan ataupun undang-undang yang telah dibuat. Panwaslu harus menindak tegas segala pelanggaran yang dilakukan oleh parpol.
Bagi keempat caleg ini, Pemilu 2014 menjadi pemilu yang cukup berat. Hal ini dikarenakan mereka melihat keapatisan masyarakat yang semakin tinggi. Menurut Riza, “Masyarakat sudah muak, mereka memberikan respon negatif dan masyarakat sekarang hanya berkata “wani piro” yang artinya mereka hanya mengharapkan para caleg memberikkan duit kepada mereka.”
Menurut pegiat pemilu yang juga menjadi salah satu narasumber pada diskusi ini, Daniel Zuchron, mengenai permasalahan kampanye, sebenarnya Bawaslu telah mengijinkan partai untuk berkampanye atau memperkenalkan diri mereka sejak awal 2013, sejak mereka disahkan untuk mengikuti Pemilu 2014. Jadi tidak ada alasan bagi setiap pelanggaran yang dilakukan.
Karena diperkirakan para caleg kini ingin memperkenalkan diri mereka kepada masyarakat dengan cepat tanpa perlu melakukan pendekatan secara langsung. Itulah yang menjadi penyebab, mengapa para caleg memajang wajah mereka di tempat-tempat umum atau pohon.
“Bawaslu telah membuat aturan mengenai kampanye dan pemasangan spanduk di pohon itu salah satu yang dilarang selain kampanye di rumah-rumah ibadah ataupun pemasangan balihgo, spanduk atau banner di jalan-jalan protokol dan jalur bebas hambatan,” Daniel Zuchron menambahkan.
Untuk mencegah berbagai dinamika dan pelanggaran pada aturan yang telah dibuat menjelang hari penyelenggarannya, Bawaslu mengharapkan agar elit politik masing-masing parpol dapat bekerja tanpa memanipulasi. Karena pemilu akan baik bila didukung caleg yang baik juga.
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...