Hercules Jatuh di Medan Berisi Penumpang Gelap?
MEDAN, SATUHARAPAN.COM – Pesawat Hercules A1310 TNI AU jenis C-130 yang jatuh di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, hari Selasa (30/6), pukul 11.48 WIB, diduga dalam perjalanan illegal.
Salah seorang anak pensiunan TNI Angkatan Udara (AU) yang sering menggunakan pesawat Hercules dari Kota Jakarta menuju Kota Medan, Sinaga, menyampaikan masyarakat yang menumpang pesawat Hercules milik TNI AU adalah mereka yang ingin mencari jalan capat dan murah tanpa mematuhi standar penerbangan. Para penumpang pun cukup bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak perlu membeli tiket.
“Ongkosnya murah, hanya mengeluarkan dana yang sedikit aku sudah sampai Jakarta di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma,” ujar Sinaga seperti dikutip waspada.co.id, hari Rabu (1/7).
Dia melanjutkan, pesawat Hercules memang tidak memberi jaminan keselamatan, namun karena pihak TNI menawarkan ongkos murah maka hal tersebut menjadi pilihan.
“Ya karena bisa naik Hercules dengan ongkos murah Jakarta ke Medan, untuk apa naik pesawat komersial dari Bandara Kualanamu yang mahal,” ujar Sinaga.
Bayar 900 Ribu
Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin menyampaikan penumpang Pesawat Hercules A1310 TNI AU jenis C-130 yang jatuh di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara, Selasa (30/6), pukul 11.48 WIB, membayar Rp 900 ribu.
“Dapat informasi katanya ada yang bayar sampai hampir Rp 900 ribu,” kata Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7).
Padahal, politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu menambahkan, tarif pesawat komersial dari Kota Medan ke Kota Tanjung Pinang tidak sebesar harga tersebut. “Kalau pakai pesawat sipil saja, itu tidak sampai Rp 600 ribu. Jadi kenapa harus membayar mahal, harus dilakukan penelitian,” ujar dia.
Lebih jauh, sosok yang akrab disapa TB itu menjelaskan, setiap keluarga prajurit dibenarkan untuk naik pesawat Hercules. Meski begitu, mereka tetap harus tercatat dalam daftar pempang dan mendapat izin oleh Komandan Pangkalan.
“Kalau nanti ada yang memanfaatkan harus dipecat, tapi pada umumnya yang naik itu harus dalam daftar, plus juga izin Komandan Pangkalan. 101 orang sudahkah dapat izin Komandan Pangkalan?,” ujar dia. (waspada.co.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...