Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 18:01 WIB | Senin, 05 September 2016

Hewan Kurban di DKI Dinyatakan Aman dari Antraks

Konferensi pers mengenai pelayanan pemeriksaan hewan kurban di DKI Jakarta yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni, hari Senin (5/9) siang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat. (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menyambut Idul Adha 2016/1437 H yang jatuh pada tanggal 12 September 2016, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP), berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2016, melakukan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium hingga tanggal 2 September 2016 dengan 113 sampel dari 412 tempat penampungan hewan kurban yang terdiri dari 11.134 sapi, 177 kerbau, 15.237 kambing, dan 1.736 domba, hewan kurban di Ibu Kota dinyatakan aman atau negatif penyakit Anthraks.

“Kami H-10 hingga H+3 mengecek ke tempat penampungan. Alhamdulilah hanya menemukan hewan yang belum cukup umur dan cacat saja. Dari 113 sampel darah hewan di wilayah yang kita ambil semua negatif Antraks, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Kepala Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni, dalam konferensi pers, hari Senin (5/9) siang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Guna terpenuhinya kualitas hewan kurban yang sesuai dengan kaidah agama dan kesehatan, Darjamuni menyarankan masyarakat membeli hewan kurban di tempat penampungan yang telah diperiksa dan menerima Surat Keterangan Kesehatan Hewan. Dengan begitu, menandakan hewan tersebut sehat dan memenuhi syarat.

Dinas KPKP menyatakan akan mengerahkan sebanyak 808 orang tenaga pemeriksa kesehatan hewan dan daging yang terampil dan tenaga penunjang lain, diantaranya tenaga pemeriksa dari Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB sebanyak 300 orang, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jakarta sebanyak 50 orang, petugas Kementerian Pertanian sebanyak 23 orang, petugas Dinas KPKP sebanyak 97 orang, dan petugas dari Suku Dinas KPKP Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu sebanyak 338 orang.

Petugas tersebut akan membantu melayani pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta hingga H+3 pemotongan hewan kurban. Pelaksanaan pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan pemeriksaan daging kurban tidak dipungut retribusi (gratis).

Darjamuni berharap pelaksanaan pemotongan hewan kurban nantinya terlaksana dengan baik. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Mudah-mudahan pelaksanaan pemotongan hewan kurban berjalan lancar dan sesuai dengan harapan kita semua. Kalau sampai ada yang tak layak, maka langsung dimusnahkan dan tidak didistribusikan,” katanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home