Hilangnya Demokrasi dan Kebebasan: 25 Tahun Hong Kong di Bawah China
Perjalanan waktu Hong Kong di bawah koloni Inggris, hingga dikembalikan ke China.
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM-Tanggal 1 Juli menandai 25 tahun penyerahan Hong Kong dari pemerintah Inggris ke pemerintah China. Dan salah satu kesepakatan penyerahan adalah Hong Kong akan menjadi daerah otonomi dengan sebutan satu negara dengan dua sistem. Itu berarti Hong Kong akan diatur secara berbeda degan China daratan.
Namun pada peringatan 25 tahun Hong Kong di bawah China, justru suara yang paling kuat adalah matinya demokrasi di Hong Kong, dan ingkar janjinya China. Berikut adalah peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah Hong Kong, sebagaimana dilaporkan AP, yang menandai peringatan 25 tahun penyerahannya dari kekuasaan Inggris ke China pada Jumat (1/7).
China telah berjanji bahwa wilayah itu dapat mempertahankan kebebasan sipil, ekonomi, dan politiknya selama 50 tahun di bawah kerangka kerja “satu negara, dua sistem”. Namun, dalam beberapa tahun terakhir warga Hong Kong hanya memiliki hak yang sangat terbatas untuk kebebasan berbicara dan berkumpul dan hampir menghilangkan oposisi politik di bawah slogan menjaga keamanan nasional.
Tahun 1841: Dinasti Qing menyerahkan Pulau Hong Kong ke Inggris setelah kekalahan China dalam Perang Candu pertama. Pemerintah Inggris mulai tahun berikutnya, membantu menumbuhkan perdagangan barang dari teh hingga porselen, sementara kepemimpinan China menangani konflik internal dan meningkatkan permintaan untuk akses asing ke pasar domestiknya yang sangat besar.
Tahun 1860: Koloni itu tumbuh setelah Qing menyerahkan Kowloon, wilayah pegunungan di seberang Pulau Hong Kong, ke Inggris setelah Perang Candu kedua. China menyetujui tuntutan tersebut setelah pengadilan kekaisaran diusir dari Beijing dan Istana Musim Panasnya yang terkenal dijarah, dan dibakar oleh pasukan asing.
Tahun 1898: Inggris menyewa New Territories, wilayah yang luas di sekitar Kowloon, dari China selama 99 tahun, atau hingga 1997. Sebagian besar wilayah pedesaan menyediakan penyangga terhadap kerusuhan di China daratan dan kelangsungan ekonomi yang lebih besar bagi koloni secara keseluruhan. Sewa tersebut juga mengatur waktu untuk kembalinya Hong Kong ke pemerintahan China.
Kurun tahun 1941 -1945: Jepang menduduki Hong Kong hingga akhir Perang Dunia II. Pasukan Inggris, China dan sekutu melawan selama tiga pekan, tetapi dipaksa untuk menyerah melawan rintangan yang luar biasa. Seiring dengan anti kolonialisme, retorika melawan kekejaman masa perang Jepang tetap menjadi tema sentral dalam seruan nasionalistik Partai Komunis.
Tahun 1984: Inggris setuju untuk mengembalikan Hong Kong ke China pada tahun 1997 di bawah kerangka kerja “satu negara, dua sistem” yang memberi kota itu sistem ekonomi dan politiknya sendiri selama 50 tahun. Perjanjian Bersama China-Inggris terdaftar di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), meskipun Beijing sekarang mengatakan itu batal demi hukum dan menolak kritik asing karena ikut campur dalam urusan internalnya.
Tahun 1997: Hong Kong diserahkan kepada pemerintahan China dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh Pangeran Charles dan Presiden China, Jiang Zemin. Beberapa jam kemudian, pasukan Tentara Pembebasan Rakyat (China) memasuki kota dengan tampilan yang sangat terbuka tentang penolakan CDhina terhadap pemerintahan kolonial.
Tahun 2003: Dalam protes terbesar sejak penyerahan, ratusan ribu warga berbaris menentang undang-undang keamanan nasional yang diusulkan yang akan mengkriminalisasi “subversi” terhadap pemerintah China. RUU itu kemudian ditarik dalam apa yang dilihat sebagai kemenangan bagi organisasi sipil dan indikasi berlanjutnya toleransi Beijing, meskipun berkurang, untuk perbedaan pendapat.
Tahun 2014: Para pengunjuk rasa yang mengupayakan pemilihan langsung untuk pemimpin Hong Kong mengepung markas pemerintah selama 79 hari tetapi gagal memenangkan konsesi apa pun. Protes melahirkan generasi aktivis muda yang akan terus mendorong kebebasan yang lebih besar melawan kepemimpinan China yang semakin keras kepala.
Tahun 2017: Pemimpin China, Xi Jinping, mengunjungi Hong Kong pada peringatan 20 tahun kembalinya Hong Kong ke pemerintahan China, di mana ia menyampaikan pidato yang menyatakan Beijing tidak akan menerima oposisi. Pegawai negeri sipil lama dan sekutu dekat Beijing, Carrie Lam, menjadi kepala eksekutif Hong Kong dengan mandat untuk menegakkan kehendak China, sambil mempertahankan status kota itu sebagai pusat bisnis internasional.
Tahun 2019: Protes pecah atas adanya usulan undang-undang yang bisa membuat warga Hong Kong dan penduduk asing dikirim ke China daratan untuk diadili dalam sistem hukum yang dituduh sebagai perlakuan buruk dan pengakuan paksa. Sementara RUU itu ditarik, protes terus berlanjut di antara sebagian besar pelajar dan kaum muda yang frustrasi dengan kurangnya perwakilan dan peluang di salah satu kota yang paling terpecah secara ekonomi di dunia.
Tahun 2020: Menyusul tindakan keras terhadap pengunjuk rasa, tokoh oposisi dan media independen, parlemen China memberlakukan Undang-undang Keamanan Nasional yang memenjarakan ribuan kritikus pemerintah, dengan yang lain mencari suaka di luar negeri atau diintimidasi untuk diam. Perubahan susunan Dewan Legislatif Hong Kong memastikan hanya "patriot" yang setia kepada Beijing yang akan memiliki suara.
Tahun 2022: Mantan kepala keamanan, John Lee, dilantik sebagai kepala eksekutif Hong Kong menyusul apa yang secara luas dilihat sebagai pemilihan palsu di mana dia adalah satu-satunya kandidat. Lee termasuk di antara sejumlah pejabat Hong Kong dan China daratan di bawah larangan visa AS dan Eropa karena peran mereka dalam menindak hak asasi manusia di wilayah tersebut. Pihak berwenang memerlukan buku teks baru yang menyatakan bahwa Hong Kong tidak pernah menjadi koloni Inggris, mengklaim China tidak pernah mengakui perjanjian atas statusnya. Langkah tersebut dipandang sebagai upaya untuk menghapus ingatan akan kebebasan masa lalu dan menegaskan ideologi “peremajaan besar” China yang merupakan pusat agenda politik Xi Jinping. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...