Hilmi Aminuddin Penuhi panggilan Ke-2 KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejatera (PKS) Hilmi Aminuddin untuk kedua kalinya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi. Hilmi tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (16/5).
Hari ini, KPK tidak hanya memanggil Hilmi Aminuddin. Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika pun dipanggil ke KPK. Istri Ahmad Fathanah ini tiba di KPK tak beda jauh dengan kedatangan Hilmi.
Baik Hilmi Aminuddin maupun Sefti Sanustika dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus itu, yakni mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah, teman dekat Luthfi.
Pada Selasa (14/5) lalu, penyidik KPK telah memeriksa Hilmi Aminuddin sebagai saksi. Keterangan Hilmi, seusai diperiksa, Selasa itu, KPK memperdengarkan rekaman pembicaraan antara Ahmad Fathanah dan Ridwan Hakim, anak Hilmi Aminuddin. Ia mengakui suara yang didengarnya adalah pembicaraan antara anaknya dan Ahmad Fathanah.
Tapi bagi Hilmi, rekaman pembicaraan antara anaknya dan Ahmad Fathanah merupakan satu gertakan. Ia menyatakan hal itu hanya bluffing, terkait dengan dugaan permintaan uang Rp 17 miliar bagi dirinya. Hilmi menyatakan tidak ada jatah uang sebesar itu dari Ahmad Fathanah. Ia pun membantah anaknya bertindak sebagai perantara terkait dengan uang tersebut.
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...