Hindari Calo, Mekanisme Uji Kir Dibuat Sistem Elektronik
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kepala Dinas Perhubungan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, Andri Yansyah, mengatakan akan menerapkan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kir dengan sistem elektronik. Sistem ini dilakukan untuk menghindari calo yang kerap meoloskan kendaraan tak lolos uji.
“Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama, Red) menginstruksikan yang menjadi alat uji emisi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) itu harus menggunakan sistem elektronik. Contohnya sistem booking pakai elektronik. Itu dia bisa langsung bayar pakai virtual account dan nggak usah lagi antre. Setelah itu bisa lagsung ke ruang mekanik,” ujar Andri saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (10/8).
Sistem elektronik sampai pada tahap pendaftaran dan pembayaran telah diterapkan oleh DKI. Namun sayang, sistem ini harus ditingkatkan ke level yang lebih tinggi, yang berdampak langsung pada hasil uji kir kendaraan.
“Yang belum kita laksanakan yaitu hasilnya. Kami harap ke depan dengan sistem ini hasilnya hari itu juga bisa keluar. Saat ini hasilnya belum seperti itu,” ujar Andri.
Selain itu, menurut mantan Camat Jatinegara itu, perlu juga dilakukan adanya rotasi pejabat atau rolling selama kurang lebih enam hingga 12 bulan sekali untuk menghindari munculnya oknum-oknum ‘dalam’.
“Unit Pelaksana Teknis memang harus diputer. Minimal 50 persen pegawai yang ada diputer. Enam bulan kemudian 50 persen yang lama diputer lagi. Bertahap dan bergantian itu supaya jangan sampai orang itu terlalu lama di situ,” kata dia.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...