Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 11:30 WIB | Minggu, 26 April 2015

Hindari PKL, Kota Tua Akan Dipagar

Halaman Museum Fatahillah di kawasan Kota Tua, Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Untuk mencegah pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan memagari wilayah tersebut.

Rencananya, pemprov akan membangun pagar paga tujuh titik, yakni sisi kiri dan kanan Kantor Pos, sisi kanan Kafe Batavia, Lorong Seni, Jalan Virgin, Jalan Kali Besar Timur, serta depan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, M Kadir Sasmita membenarkan hal tersebut. Menurutnya, rencana pemagaran Kawasan Kota Tua sudah mendapatkan respons positif dari stakeholder di kawasan tersebut. Bahkan, rencana tersebut juga sudah disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Selain itu, ia juga tengah berkoordinasi dengan Seksi Pengawasan Benda Cagar Budaya (BCB) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

“Kami sudah mengajukan anggaran dalam APBD 2016, tetapi jika bisa menggunakan ABT  kemungkinan akan dilaksanakan akhir tahun ini,” ujar M Kadir Sasmita pada Minggu (26/4).

Selain itu, kata M Kadir, ia juga akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk ditempatkan di kawasan tersebut. Di Klaster I dan II yang saat ini digunakan untuk menampung PKL Binaan Kota Tua, yaitu di samping Gedung Jasindo dan samping kiri Kantor Pos pun akan dibangun taman.

“Untuk sementara ini, sambil menunggu persetujuan Pemprov DKI, titik-titik tersebut kami pasang portal,” ujar dia. (beritajakarta.com)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home