HIPMI: Pengusaha dan Pemda Takut Dikriminalkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) melapor kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/9), akan kecemasan pengusaha dan pemerintah daerah akan dikriminalkan ketika menggunakan anggaran.
“Kami sampaikan ke Bapak Presiden bahwa pengusaha dan kepala daerah tidak ada yang berani melakukan tender sebab sewaktu-waktu dapat dikriminalkan,” kata Ketua Badan Pengurus Pusat HIPMI Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu.
Bahkan, menurut dia, dalam acara undangan makan siang bersama Presiden Republik Jokowi itu, dirinya menyampaikan bahwa beberapa daerah tidak melakukan tender sama sekali.
Untuk itu, HIPMI meminta agar pemerintah pusat memberikan perlindungan hukum baik kepada pemerintah daerah maupun kepada pengusaha di daerah yang tengah menjalankan tender.
Selain itu, HIPMI juga meminta kepada Presiden agar kembali mengkaji lebih dari 100 regulasi yang tidak berpihak kepada investasi.
“Ada banyak regulasi yang tumpang tindih. HIPMI akan menginventarisir, mengkaji, dan nantinya kami akan
ketemu Presiden lagi dan memberi laporan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan HIPMI mendukung langkah-langkah pemerintah untuk mengakhiri kegaduhan hukum yang telah menciptakan instabilitas dan menghambat pertumbuhan perekonomian.
Sebagaimana diberitakan, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta Pemerintah di daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota untuk memaksimalkan penyerapan anggaran yang sudah ditentukan dalam APBD dan APBN yang telah disahkan.
“Kami minta pemerintah daerah untuk memperbesar serapan anggaran di daerah masing-masing,” kata Zulkifli dan menambahkan, bila pemda dapat memperbesar penyerapan yang baik maka hal tersebut akan menimbulkan efek yang baik bagi perputaran ekonomi di berbagai daerah.
Ketua MPR mengungkapkan, penyerapan anggaran di sejumlah daerah masih sangat rendah, seperti contohnya penyerapan APBD untuk DKI Jakarta masih sekitar 18 persen.
Dengan penyerapan anggaran yang lebih besar, lanjutnya, maka pembangunan di daerah juga akan berjalan sehingga juga otomatis memutar roda perekonomian.
Zulkifli juga menegaskan agar kepala daerah tidak perlu takut dalam menggunakan anggaran karena yang terpenting adalah keikhlasan dalam membangun daerahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/8) mengatakan penyerapan anggaran daerah masih terkendala masalah hukum yang dihadapi para kepala daerah sehingga menyebabkan ketakutan di kalangan penggunanya.
“Masalah hukum ini yang menjadi salah satu isu sehingga penyerapan anggaran agak tersendat,” ujar Luhut seusai mendampingi Presiden Joko Widodo dalam rangkaian agenda rapat koordinasi percepatan program-program pembangunan.
Sampai saat ini belanja APBN baru sekitar 50 persen dan belanja modal yang terealisasi mencapai 20 persen. Selain itu, jumlah dana daerah yang masih mengendap di bank sangat besar, yaitu sekitar Rp 273 triliun. (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...