HMP Terancam Batal, Ahok Akan Syukuran Dua Kali
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang dilancarkan oleh Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terancam batal. Batalnya hak dewan dimungkinkan terjadi karena jumlah anggota dewan untuk memenuhi syarat HMP tak kuorum. Mendengar kabar ini dari awak media, Ahok yang baru saja tiba di Balai Kota DKI seusai memenuhi undangan mantu Presiden RI Joko Widodo pun menyambut suka cita. Dengan tampang sumringah, Ahok berwacana akan menggelar syukuran jika HMP benar-benar batal.
“Kalau HMP nggak jadi, saya akan syukuran dua kali,” kata Ahok, Jumat (12/6) siang sembari tertawa.
Selain syukuran karena batal diturunkan dari jabatannya sebagai orang nomor satu di DKI, Ahok juga mewacanakan akan menggelar syukuran pengangkatannya sebagai Gubernur DKI. Menurut cerita yang dilontarkan pejabat asal Belitung Timur ini, ia pernah diingatkan rekannya karena belum menggelar syukuran sejak diangkat menjadi Gubernur DKI menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden RI 2014.
“Saya ketemu temen, lalu ditanya kok belum syukuran. Saya bilang, oke ngutang satu (syukuran, Red). Nanti kalau HMP gagal nurunin (jabatan saya, Red), berarti saya utang dua kali syukuran,” kata Ahok.
HMP terancam tidak kuorum karena dua fraksi yang memiliki anggota dengan kuota cukup banyak, yakni PDIP dengan jumlah anggota 28 anggota dewan dan Hanura yang beranggotakan 10 anggota dewan, sepakat tak terlibat dalam HMP.
Dengan demikian, HMP tak dapat berjalan karena dari 106 anggota dewan, 38 di antaranya tidak melibatkan diri. Sementara, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 336 Ayat 1 huruf b tentang menyatakan pengajuan HMP, harus didukung minimal tiga per empat dari jumlah keseluruhan anggota dewan.
Editor : Sotyati
Serangan Israel di Beirut Menewaskan Juru Bicara Hizbullah, ...
BEIRUT, SATUHARAPAN.COM-Serangan langka Israel di Beirut tengah menewaskan juru bicara utama kelompo...