Hotel Arrus di Semarang Disita, Diduga Milik dan Dikelola Mafia Judi Online
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipiddeksus) menyelidiki perizinan hotel Arrus di Semarang, Jawa Tengah yang disita. Hotel tersebut diduga dimiliki dan dikendalikan mafia judi online.
“Masalah perizinan kita baru dalam proses penyidikan. Dan nanti akan kita kembangkan ke sana,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, Senin (6/1/2024).
Helfi mengatakan saat ini hotel tersebut masih beroperasi normal. Pihaknya menunggu sampai ada ketetapan hukum lebih lanjut. “Terkait masalah kegiatan operasional hotel saat ini masih berlangsung seperti biasa. Sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut,” katanya.
Helfi menduga hotel ini dimiliki oleh mafia judi online. Meski masih berstatus saksi, pihaknya terus menyelidiki aliran dana terkait hotel tersebut melalui gelar perkara.“Untuk pengelola tersebut dibentuk oleh kelompok mereka kemudian mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita sebuah hotel di kawasan Semarang, Jawa Tengah. Hotel itu diduga terindikasi dikelola dari hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) judi online.
“Kita melakukan rilis terkait dengan penyitaan saldo aset yang menjadi ujung daripada hasil pencucian uang,” kata Brigjen Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta, hari Senin (6/1/2025).
Helfi mengatakan hotel yang disita adalah hotel Arrus Semarang. Penyitaan ini merupakan hasil kerjasama dengan kementerian terkait usai penelusuran aliran dana judi online.
“Kita lihat bahwa aset berupa satu unit Hotel Aruss yang ada di Semarang, Jawa Tengah, yang dikelola oleh PT AJB yang berasal dari dana yang ditransfer dari rekening FH, melalui lima rekening,” katanya.
Adapun hasil penyelidikan ditemukan aliran dana mencapai puluhan miliar dari pelaku judi online. Jumlah itu adalah hasil dari transaksi judi online di berbagai platform.
“Yang pertama satu rekening dari OR, satu rekening dari RF, satu rekening dari MD, dan dua rekening dari KP, serta hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp 40.560.000.000 (Rp 40,5 miliar),” katanya.
“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dapabet, Agen 138, dan judi bola,” kata dia.
Editor : Sabar Subekti
Seperti Apa Kelas Sekolah Minggu Bersama Mantan Presiden AS,...
PLAINS-GEORGIA, SATUHARAPAN.COM-Tidak pernah membosankan. Tidak peduli seberapa sering seseorang ...