Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 10:17 WIB | Jumat, 10 Januari 2025

Tim Hukum: Satu Flashdisk Diambil KPK di Kamar Anak, Bukan Milik Hasto Kristiyanto

Satu buku catatan juga bukan milik Hasto, tapi Kusnadi. Hasto mengatakan siap memenuhi panggilan KPK.
Tim Hukum: Satu Flashdisk Diambil KPK di Kamar Anak, Bukan Milik Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: dok. Ist)
Tim Hukum: Satu Flashdisk Diambil KPK di Kamar Anak, Bukan Milik Hasto Kristiyanto
Tim hukum PDIP. (Foto: dok. Ist.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu flashdisk dan satu buku kecil saat menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam perkara kasus suap poltikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Tim hukum PDIP mengatakan KPK mengambil flashdisk tersebut dari dalam kamar anak Hasto. "Flashdisk ini ditemukan di kamar anaknya Pak Hasto, di lantai dua," ungkap salah satu tim hukum PDIP, Johanes Tobing, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, hari Kamis (9/1/2025).

Johanes mengaku telah menanyakan anak Hasto terkait kepemilikan flashdisk tersebut. Dia menjelaskan barang tersebut juga bukanlah milik anak Hasto. "Nah flashdisk ini, ternyata setelah kita konfirmasi ke anaknya Pak Hasto, ternyata itu juga bukan miliknya juga, artinya tidak mengetahui," kata dia.

Dia juga menegaskan barang yang diambil KPK tersebut pun bukan milik Hasto. Dia menerangkan hal ini sudah ditanyakan langsung juga ke Hasto. "Kita tanya ke Pak Hasto juga, Pak Hasto juga tidak mengetahui," terang Johanes.

Sementara untuk buku catatan kecil yang turut diambil KPK saat penggeledahan, Johanes mengungkap barang tersebut merupakan milik staf Hasto yang bernama Kusnadi. Dia menerangkan buku tersebut berisikan catatan bisnis Kusnadi bersama adiknya.

"Buku catatan itu hanya dulu Mas Kusnadi itu pernah bikin bisnis bersama-sama adiknya yang bernama Udin," kata Johanes.

PDIP sebelumnya juga mempertanyakan KPK yang membawa koper usai menggeledah rumah Hasto Kristiyanto meski hanya menyita satu flashdisk dan buku.

Sementara itu, KPK mengatakan barang yang disita usai penggeledahan disimpan dalam koper agar aman."Ini kenapa yang diambil hanya barang yang misalkan tidak sebanyak itu, tapi digunakannya koper. Yang kita bawa itu, koper gitu kan. Dan itu disimpan di tempat yang menurut kami itu aman, kita menempatkan barang," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, hari Rabu (8/1).

Asep mengatakan koper merupakan tempat penyimpangan yang aman. Dia mengatakan tidak mungkin penyidik membawa barang sitaan dengan plastik. "Menyimpan barang-barang yang disita itu pada tempat atau tempat penyimpanan yang aman. Yang kita bawa tempat penyimpanan yang aman itu adalah koper," kata dia.

"Kalau kita tenteng-tenteng plastik itu kan nanti rawan untuk tertinggal jatuh dan lain-lain. Yang paling cocok yang digunakan untuk membawa ya koper seperti itu," katanya.

Pasti Penuhi Panggilan KPK

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sebelumnya, Hasto tidak memenuhi panggilan KPK, karena ada kesibukan partai. Kemudian dia akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan kasus yang menjerat eks calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini buron.

Hasto sudah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan pada hari Senin (13/1/2025) mendatang. Dia pun mengaku telah siap untuk memenuhi panggilan KPK dan hadir langsung ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta.

 "Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10:00 WIB," kata Hasto di sela-sela konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, hari Kamis (9/1/2025).

Dia mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum mengaku bakal hadir memenuhi undangan KPK dan bakal kooperatif terhadap seluruh pertanyaan penyidik. "Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," katanya.

Dia juga mengaku memahami seluruh jalan politik PDI Perjuangan, Presiden pertama RI Soekarno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sehingga akan memenuhi panggilan KPK. Sebab, kata Hasto, jalan politik dari PDIP, Bung Karno, dan Megawati ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.

"Saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya tahu sejak awal konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip bekerjanya negara hukum, campur tangan kekuasaan yang sudah saya sampaikan dalam disertasi saya tentang pelembagaan partai dan ketahanan partai," kata Hasto.

 KPK diketahui menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025. "Kapan HK (Hasto Kristiyanto) dipanggil, pekandepan. Tunggu saja," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari Rabu (8/1/2025) malam. Hasto seharusnya menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1/2025), tetapi yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home