Hotma Sitompoel Diperiksa KPK Terkait Kasus E-KTP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengacara Hotma Sitompoel diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (29/11) terkait kasus Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
“Diperiksa sebagai saksi, karena tim kami adalah tim kuasa hukum dari Kementerian Dalam Negeri jadi dimintai keterangan terkait dengan kasus E-KTP,” kata Hotma usai menjalani pemeriksaan.
Hotma Sitompoel diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek pengadaan dan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik secara nasional untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Kependudukan Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Pengacara kondang itu diperiksa selama kurang lebih enam jam untuk dimintai keterangan sebagai tim kuasa hukum Kementerian Dalam Negeri dalam kasus dugaan korupsi proyek E-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
Editor : Eben E. Siadari
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...