HRW: Kelompok Hamas Palestina Lakukan Ratusan Kejahatan Perang pada Serangan 7 Oktober
SATUHARAPAN.COM-Hamas memimpin kelompok bersenjata Palestina lainnya dalam melakukan ratusan kejahatan perang dalam serangan mendadak tanggal 7 Oktober 2023 terhadap Israel yang memicu perang Gaza, kata Human Rights Watch dalam sebuah laporan yang dirilis Rabu (17/7).
Salah satu studi internasional paling mendalam mengenai serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya ke Israel selatan menguraikan sejumlah potensi kasus kejahatan perang.
“Tidak mungkin bagi kami untuk menyebutkan angka spesifiknya,” kata direktur asosiasi HRW, Belkis Wille, pada konferensi pers, seraya menambahkan bahwa “jelas ada ratusan kasus pada hari itu”.
Kejahatan tersebut mencakup “serangan yang disengaja dan tidak pandang bulu terhadap warga sipil dan objek sipil; pembunuhan yang disengaja terhadap orang-orang yang ditahan; perlakuan kejam dan tidak manusiawi lainnya; kekerasan seksual dan berbasis jender; penyanderaan; mutilasi dan perampasan (perampokan) tubuh; penggunaan perisai manusia; dan penjarahan dan penjarahan”, kata laporan itu.
Laporan ini berfokus pada pelanggaran hukum humaniter internasional, aturan yang sebagian besar berakar pada Konvensi Jenewa mengenai perilaku dalam perang.
Meskipun kelompok Palestina Hamas diakui sebagai dalang serangan tersebut, laporan tersebut mencantumkan kelompok bersenjata lain yang melakukan kejahatan perang pada tanggal 7 Oktober, termasuk Jihad Islam Palestina.
“Kenyataannya adalah bukan warga sipil Gaza yang melakukan pelanggaran terburuk,” kata Wille. “Itu adalah klaim yang dibuat sejak awal oleh Hamas untuk menjauhkan diri dari peristiwa tersebut, dan oleh Israel untuk membenarkan operasi pembalasannya.”
Wille menunjuk pada “sifat yang sangat terorganisir dan terkoordinasi” dari serangan terhadap kota-kota, komunitas kibbutz, dan pangkalan militer di sekitar Gaza.
“Di banyak lokasi serangan, para pejuang menembak langsung ke arah warga sipil, seringkali dari jarak dekat, ketika mereka mencoba melarikan diri, dan ke arah orang-orang yang kebetulan sedang mengemudikan kendaraan di daerah tersebut,” kata laporan itu.
“Mereka melemparkan granat dan menembak ke ruang aman dan tempat perlindungan lainnya serta menembakkan granat berpeluncur roket ke rumah-rumah.
“Mereka membakar beberapa rumah, membakar dan mencekik orang hingga meninggal, dan mengusir orang lain yang kemudian mereka tangkap atau bunuh.”
HRW mengatakan pihaknya “menemukan bukti tindakan kekerasan seksual dan berbasis jender yang dilakukan oleh para pejuang, termasuk ketelanjangan yang dipaksakan, dan postingan gambar seksual tanpa persetujuan di media sosial.”
Laporan tersebut mengutip tim perwakilan khusus PBB untuk kekerasan seksual dalam konflik yang mengatakan bahwa mereka mewawancarai orang-orang “yang melaporkan menyaksikan pemerkosaan dan kekerasan seksual lainnya” termasuk “pemerkosaan dan pemerkosaan berkelompok, di setidaknya tiga lokasi”.
Namun laporan tersebut mengatakan bahwa tingkat kekerasan seksual dan berbasis jender “kemungkinan besar tidak akan pernah diketahui sepenuhnya” karena para korban telah meninggal, atau stigma akan menghentikan mereka untuk angkat bicara, atau petugas pertolongan pertama Israel “sebagian besar” tidak mengumpulkan bukti yang relevan.
Serangan tersebut mengakibatkan kematian 1.195 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka Israel.
Para militan menyandera 251 sandera, 116 di antara mereka masih berada di Gaza termasuk 42 orang yang menurut militer tewas.
Israel membalasnya dengan serangan militer yang telah menewaskan sedikitnya 38.664 orang di Gaza, sebagian besar warga sipil, menurut data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan Gaza.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah berjanji untuk menghancurkan Hamas dan membawa kembali semua sandera.
Laporan tersebut hanya meliput peristiwa 7 Oktober, bukan perang setelahnya.
Ketua Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah meminta hakim pengadilan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Hamas termasuk pemimpin politiknya Ismail Haniyeh dan pemimpin Gaza, Yahya Sinwar, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Jaksa juga telah meminta surat perintah terhadap Netanyahu dan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, atas tuduhan mulai dari “kelaparan terhadap warga sipil” hingga “pemusnahan dan/atau pembunuhan” sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Jakbar Tanam Ribuan Tanaman Hias di Srengseng
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Barat menanam sebanyak 4.700...