HSNI Nelayan Hentikan Alat Tangkap Tidak Ramah Lingkungan
MEDAN, SATUHARAPAN.COM – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara berharap kepada nelayan agar menghentikan pengoperasian alat tangkap pukat harimau trawl yang tidak ramah lingkungan dan dilarang pemerintah.
“Nelayan dengan kesadaran segera meninggalkan alat tangkap yang berbahaya itu, dan menggantikannya dengan jaring milenium,” kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Jumat (22/11).
Pukat trawl itu, menurut dia, sejak tahun 2015, tidak diperbolehkan lagi menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.
“Namun kenyataannya, hingga tahun 2019 ini masih saja secara bebas beroperasi mengambil ikan di perairan Indonesia,” kata Nazli.
Ia mengatakan, larangan alat tangkap tersebut berdasarkan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 02 Tahun 2015, karena menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan di laut.
Nelayan di Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara, mengatakan sampai saat ini alat tangkap itu masih terus digunakan nelayan pemodal besar, tanpa rasa takut sedikitpun kepada aparat keamanan.
Padahal nelayan kecil di daerah itu telah melakukan aksi unjuk rasa di Polres Tanjungbalai, Lanal Tanjungbalai, Kantor Wali kota Tanjung Balai, dan institusi terkait lainnya.
“Namun kapal pukat harimau tersebut masih mengganas mengambil ikan di perairan Tanjung Balai yang berbatasan dengan Kabupaten Asahan,” kata dia.
Nazli menyebutkan, bahkan tangkapan nelayan tradisional semakin berkurang, akibat masih merajalelanya kapal pukat harimau. Hal itu, tidak boleh terus dibiarkan dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) agar secepatnya bertindak.
“Kita tidak ingin terulang lagi kasus pembakaran kapal pukat harimau di Tanjung Balai, dan daerah lainnya,” kata tokoh nelayan di Sumut itu.
Sebelumnya, ribuan nelayan warga Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan unjuk rasa ke Balai Kota Tanjungbalai, Rabu (18/9).
Pantauan di lapangan, ribuan nelayan pemancing cumi-cumi, jaring puput, dompeng, pukat langgar, cirok, bubu dan jaring pari itu mendatangi Balai Kota Tanjung Balai, menggunakan puluhan truk terbuka.
Perwakilan nelayan menyampaikan keluhan terhadap pukat trawl atau pukat tarik yang beroperasi pada zona nelayan tradisional di perairan Selat Malaka. (Ant)
â
Harvey Moeis Divonis Penjara 6,5 Tahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (R...