Hukuman Mati Bandar Narkoba Penting Bagi Pemerintah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Nasir Djamil mengatakan eksekusi tahap III para bandar narkoba menjadi penting untuk pemerinta dalam memerangi narkoba.
“Ini juga untuk meningkatkan moralitas aparat penegak hukum yang selama ini hidup dan mati memberantas narkoba,” kata Nasir saat dihubungi wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (10/5).
Menurut Nasir eksekusi mati bandar narkoba ini sangat efektif dalam memberi efek jera.
“Mempercepat eksekusi hukuman mati artinya menjawab bahwa Indonesia darurat narkoba,” kata dia.
Selain itu, kata Nasir bahwa Komisi III mendukung langkah Jaksa Agung, M Prasetyo yang telah menyiapkan eksekusi tahap III para bandar narkoba.
“Pemerintah dalam hal ini Jaksa Agung tak ragu melakukan eksekusi para bandar narkoba,” kata dia.
“Sebaiknya rencana itu segera dilaksanakan,” dia menambahkan.
Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melakukan persiapan dan koordinasi pelaksanaan eksekusi mati tahap ketiga. Eksekusi tersebut tinggal menunggu waktu.
Prasetyo menegaskan, pihaknya tidak pernah menyatakan menghentikan pelaksanaan hukuman mati. Perang melawan narkoba juga tidak pernah putus.
“Eksekusi akan jalan terus, waktunya akan kita tentukan,” kata Prasetyo di Ceger, Jakarta Timur, hari Senin (9/5).
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...