Hutan Desa Pertama di Papua Perlindungan Hutan dari Deforestasi
TEMINABUAN, PAPUA BARAT, SATUHARAPAN.COM – Setelah berjuang selama hampir satu dekade mempertahankan hutan mereka, masyarakat Kampung Manggroholo dan Sira, Papua Barat berhasil memperoleh izin pengelolaan Hutan Desa.
Hutan Desa pertama di Tanah Papua ini, adalah harapan baru bagi perlindungan surga kekayaan hayati dunia yang kini penghancurannya telah terlihat akibat ekspansi perkebunan sawit dan bubur kertas.
Bertempat di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Teminabuan, Pelaksana tugas Gubernur Papua Barat diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Niko Tike secara resmi menyerahkan Surat Keputusan Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) untuk masyarakat Kampung Manggroholo dan Kampung Sira, Kabupaten Sorong Selatan.
Ritual adat dan tarian tradisional Tihor, Sayo, dan Salawa menyambut tamu acara penyerahan surat keputusan tersebut, dan sekitar enam puluh perwakilan warga dari kampung-kampung di Lansekap Knasaimos tersebut menyambutnya secara sukacita.
“Ini bukan saja kemenangan bagi kami masyarakat kampung Sira dan Manggroholo tapi juga bagi semua masyarakat terutama di Papua yang hutannya masih sangat banyak. Kelestarian hutan bisa membuat masa depan generasi kami lebih terjamin, kami punya target harus menyelesaikan perluasan hak hutan desa ke semua kampung yang ada di wilayah adat Knasaimos.” kata Fredrick Sagisolo, ketua Dewan Persekutuan Masyarakat Adat Knasaimos, pada Jumat (10/3) diliris dari siaran persnya yang dilansir situs greenpeace.org.
Luas kedua Hutan Desa tersebut mencapai 3.545 hektar, namun ini masih di bawah lima persen dari hutan hujan di Lansekap Knasaimos yang memiliki luas 81.000 hektar.
Sekitar empat suku hidup bergantung pada kelestarian hutan hujan Knasaimos. Kawasan hutan ini mengalami tekanan akibat pembalakan liar pada kurun waktu 2004-2005.
Laporan Environmental Impact Assessment (EIA) atau Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), bersama Telapak tahun 2005 mengatakan bahwa penebangan kayu bernilai tinggi seperti Merbau di Papua termasuk Knasaimos, mengalir deras ke Tiongkok dengan volume rata-rata 300.000 meter kubik per bulan.
Kemandirian masyarakat Kampung Sira dan Manggroholo tidak terlepas dari kegiatan pendampingan yang dilakukan Bentara Papua bersama Greenpeace Indonesia.
Berbagai kegiatan telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu mulai dari penguatan kelembagaan desa, pemetaan partisipatif, survei potensi hutan, pembuatan rencana Hutan Desa hingga pelatihan pemanfaatan damar, gaharu dan sebagainya.
“Greenpeace mendukung skema pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang menempatkan kedaulatan di tangan masyarakat. Hutan Papua yang kini sudah mulai berkurang akibat ekspansi perkebunan sawit harus dipertahankan. Inspirasi komitmen masyarakat Manggroholo-Sira bisa menjadi penghadang deforestasi di Papua, setidaknya bisa segera diterapkan di Knasaimos,” kata Kiki Taufik, Kepala Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.
Sementara itu Pelaksana Tugas Gubernur Papua Barat diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Niko Tike mengatakan, "Hutan itu ibarat ibu kita yang menyediakan kebutuhan hidup kita, sehingga wajib dijaga dan digunakan dengan baik, agar kebutuhan kita selalu tersedia saat ini maupun di masa mendatang. Bila hutan rusak, maka bencana akan terjadi bagi kita. Saya berharap kedua kampung ini menjadi model untuk kampung-kampung lainnya dalam rangka mendorong percepatan perhutanan sosial di provinsi Papua Barat."
Editor : Eben E. Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...