Loading...
RELIGI
Penulis: Bob H. Simbolon 19:49 WIB | Jumat, 25 Desember 2015

Ibadah Natal, GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Desak Jokowi Buka Segel

Ibadah Natal ke empat GKI Yasmin dan HKBP FIladelfia di Istana Negara pada hari Kamis (25/12) ( Foto : Bob H. Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi mendesak Presiden Joko Widodo  membuka kembali Rumah Ibadah GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia yang saat ini masih disegel oleh pemerintah daerah. 

Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, menjelaskan bahwa kedua gedung gereja sudah berstatus hukum tetap  dan memerintahkan  penyengelan yang selama ini terjadi, harus segera dibuka kembali.

"Ombudsman RI juga memberikan rekomendasi wajib agar Pemko dan Pemda segera membuka kembali GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia," Katanya.

Pada ibadah Natal GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia diangkat tema dari Kitab Kejadian 9 : 16  yang merupakan Pesan Natal PGI dan KWI Tahun 2015 yaitu HIDUP BERSAMA SEBAGAI KELUARGA ALLAH.

Putusan pengadilan atas sengketa kedua gereja yaitu GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia sudah berstatus hukum tetap, namun sampai hari ini Pemerintah Daerah Bekasi dan Bogor mengabaikan putusan pengadilan tersebut. Padahal, putusan MA menegaskan bahwa jemaat kedua gereja tersebut berhak mendirikan rumah Ibadah, 

Ombudsman Republik Indonesia juga menegaskan bahwa IMB Kedua Gereja sah.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home