Ibadah Natal, GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia Desak Jokowi Buka Segel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi mendesak Presiden Joko Widodo membuka kembali Rumah Ibadah GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia yang saat ini masih disegel oleh pemerintah daerah.
Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, menjelaskan bahwa kedua gedung gereja sudah berstatus hukum tetap dan memerintahkan penyengelan yang selama ini terjadi, harus segera dibuka kembali.
"Ombudsman RI juga memberikan rekomendasi wajib agar Pemko dan Pemda segera membuka kembali GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia," Katanya.
Pada ibadah Natal GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia diangkat tema dari Kitab Kejadian 9 : 16 yang merupakan Pesan Natal PGI dan KWI Tahun 2015 yaitu HIDUP BERSAMA SEBAGAI KELUARGA ALLAH.
Putusan pengadilan atas sengketa kedua gereja yaitu GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia sudah berstatus hukum tetap, namun sampai hari ini Pemerintah Daerah Bekasi dan Bogor mengabaikan putusan pengadilan tersebut. Padahal, putusan MA menegaskan bahwa jemaat kedua gereja tersebut berhak mendirikan rumah Ibadah,
Ombudsman Republik Indonesia juga menegaskan bahwa IMB Kedua Gereja sah.
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...