Ibadah Syukur Awal Tahun PGI Singgung Kebebasan Beragama
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ibadah syukur awal tahun Persekutuan Gereja-Gereja Kristen di Indonesia (PGI), hari Senin (4/1), di Auditorium Grha Oikumene Jakarta, diwarnai dengan pembicaraan mengenai hak kebebasan hakiki warga negara Indonesia dalam memeluk agama serta menjalankan ibadah.
“Sukacita Ilahi tidak bisa dirampas oleh dunia, sukacita tersebut diberikan oleh Roh Kudus yang tidak mungkin dapat diberikan oleh dunia ini, sukacita itu melampaui situasi dan kondisi manusia. Itu pesan yang saya sampaikan seminggu sebelum Natal kepada gereja HKBP Filadelfia dan GKI Yasmin. Saya juga menyampaikan bahwa mereka berhak bersukacita walaupun tidak bisa beribadah di rumah ibadah milik mereka sendiri, itu semua karena sukacita sejatinya adalah pemberian Tuhan Allah yang tidak bias dirampas oleh dunia ini,” ujar Pendeta Daniel Harahap dari Gereja HKBP Serpong saat memberikan kotbah mengenai sukacita sejati.
Yang dimaksud dengan HKBP Filadelfia adalah gereja di Desa Jejalen Jaya, Tambun, Bekasi yang ditolak pendiriaannya oleh kelompok intoleran. Pada malam Natal 2012, pendeta HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan malah mengalami tindak kekerasan dari kelompok penolak. Anehnya, Polres Bekasi malah menetapkan Pdt Panjaitan sebagai tersangka pemukulan, walau dia yang sebenarnya jadi korban.
Sedangkan, GKI Yasmin atau disebut GKI Taman Yasmin adalah gereja Kristen Protestan yang berdiri di Jl K.H. Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat. GKI ini memperoleh nama Yasmin karena berlokasi di Perumahan Taman Yasmin. GKI Yasmin adalah bakal pos gereja induknya yaitu GKI Pengadilan Bogor. GKI Pengadilan Bogor adalah bagian dari sinode am Gereja Kristen Indonesia.
Polemik keberadaan GKI Yasmin bermula adanya penolakan oleh 30 orang warga Kelurahan Curug Mekar pada 10 Januari 2006. Akibatnya, oleh wali kota Bogor waktu itu Diani Budiarto, IMB gereja dicabut. GKI kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan. Dan, Mahkamah Agung memenangkan GKI Yasmin.
Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung No. 127 PK/TUN/2009 Tanggal 9 Desember 2010, surat Ka. DTKP Kota Bogor No. 503/208-DTKP Perihal Pembekuan Izin tertanggal 14 Februari 2008 dibatalkan dan Kepala DTKP mencabut surat pembekuan tersebut. Wali Kota Bogor menerbitkan SK No. 503.45-135 Tahun 2006 Tanggal 8 Maret 2011 untuk mencabut surat pembekuan IMB.
Sementara proses hukum berlangsung, Satpol PP Kota Bogor menyegel GKI Yasmin pada tanggal 10 April 2010 sebagai pelaksanaan perintah Wali Kota. Alasan wali kota, mencegah terjadinya kerawanan.
Sampai sekarang jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia beribadah di seberang Istana Merdeka.
Ibadah syukur awal tahun PGI yang dihiasi dua boneka ondel-ondel di pintu masuk Auditorium Grha Oikumene serta menyajikan perjamuan syukur dengan berbagai kuliner khas Betawi itu, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai denominasi gereja di seluruh Indonesia, lembaga pemerintahan (Kementerian Agama), dan lembaga lintas agama.
Video visi dan misi PGI turut ditayangkan dan turut menjadi pokok pembahasan dalam ibadah tersebut.
“Saya turut bangga karena PGI terlibat dalam perjuangan bangsa ini memberantas korupsi, saya berharap gereja-gereja di Indonesia bersama lintas agama bergerak terus dengan sedemikian rupa hingga bangsa ini bias bebas dari kejahatan korupsi,” kata Presiden Dewan Gereja-gereja Sedunia, Pendeta Sae Nababan.
Dia menyoroti persoalan GKI Yasmin sebagai permasalahan yang tidak sepele.
“Masalah GKI Yasmin bukanlah permasalahan kecil, yang hanya dirasakan oleh sekelompok jemaat GKI Yasmin di Jawa Barat. Di kalangan Dewan Gereja-gereja Dunia hal ini terus dibahas agar dapat dibawa ke PBB. Hal ini merupakan masalah dunia karena menyangkut kebebasan beragama yang sangat hakiki. Saya yakin jika semua turun tangan dan berpikir jernih, maka persoalan Yasmin akan mampu terselesaikan. Jangan biarkan masalah ini terus menjadi duri bagi negara, kita semua harus mengembalikan hak jemaat GKI Ysmin dalam mendapatkan hak kebebasan beragamanya,” tambahnya.
“Tahun baru dengan tekat dan semangat yang baru perlu diterapkan PGI dalam menjalani langkah ke depan untuk melayani gereja-gereja di Indonesia. Visi PGI lima tahun ke depan adalah bukan hanya menjadi persekutuan yang semakin dewasa dalam iman, tapi juga dewasa dalam ambil bagian bagi kepentingan bangsa dan negara,” kata Ketua Umum PGI, Henriette Lebang.
Dalam konteks kebinekaan, Henriette menyinggung dan menceritakan pengalamannya merayakan Natal Nasional di Alor, Nusa Tenggara Timur. Dirinya bersama Dirjen Bimas Kristen, Odhita R Hutabarat, dianugerahi sebagai Putri Alor.
“Perayaan Natal di Alor dihadiri oleh semua masyarakat serta lintas agama. Uniknya, musik qasidah juga turut dimainkan dalam ibadah Natal tersebut,” tambahnya.
Editor : Bayu Probo
Israel dan Hamas Hampir Mencapai Kesepakatan Gencatan Senjat...
KAIRO, SATUHARAPAN.COM-Israel dan Hamas tampaknya hampir mencapai kesepakatan gencatan senjata yang ...