ICC Indonesia: ATA Carnet Dorong Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua International Chambers of Commerce untuk Indonesia (ICC Indonesia) Noke Kiroyan mengatakan bahwa dengan pemberlakuan dokumen ATA Carnet oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
“ATA Carnet sebagai dokumen kepabeanan atau secara populer dikenal sebagai paspor barang akan menyederhanakan lalu lintas barang yang bersifat sementara,” kata Noke di Menara Kadin Jalan H.R Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin (1/6).
“ATA Carnet akan mendorong kegiatan MICE di Indonesia ataupun sebaliknya bagi para pelaku bisnis dari Indonesia yang mengikuti pameran di luar negeri. Pada akhirnya akan meningkatkan ekspor barang Indonesia ke pasar global dan dengan demikian memainkan peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.”
Noke menjelaskan bahwa barang-barang yang tercakup dalam sistem tersebut adalah sampel komersil, peralatan profesional dan barang untuk presentasi atau pameran.
Selama ini, sistem ATA Carnet telah menyebar dari beberapa negara Eropa Barat yaitu di negara-negara industri, lalu semakin banyak digunakan di negara-negara berkembang. Lebih dari 178.000 ATA Carnet diterbitkan setiap tahunnya, mencakup barang senilai lebih dari USD 30 miliar (Rp 396 triliun) per tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kebijakan Moneter, Fiskal dan Publik Hariyadi Sukamdani mengatakan bahwa nantinya fasilitas ekspor dan impor sementara memungkinkan pergerakan barang lintas batas tanpa pengenaan bea masuk dan pajak hanya dengan dokumen ATA Carnet.
“Ini (ATA Carnet) lingkupnya sangat luas. Jadi mulai dari kegiatan yang sifatnya pameran dagang, handicraft, kerajinan sampai dengan air show, industri perkapalan itu masuk dalam lingkup ATA Carnet. Lalu kegiatan seperti wisata bahari, budaya, konser musik, olah raga dan pembuatan film,” kata Hariyadi.
Berdasarkan studi banding Kadin di Singapura dan Malaysia yang sudah lebih dulu menerapkan sistem ini, risiko yang akan dihadapi dalam penggunaan sistem ATA Carnet ini pun sangat kecil. Hal itu terjadi karena ada pihak penjamin atau asuransi yang akan menanggung segala risiko yang terjadi jika ada pelanggaran.
“Kalau pun terjadi ada yang nakal, pada akhirnya penjamin atau kadinnya itu yang akan membayar. Nah, itu amit-amit jangan sampai kejadian. Kalau kejadian saya mohon jangan langsung nagih karena kami juga memakai jasa asuransi untuk risiko ini,” kata dia sambil berkelakar.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bangladesh Minta Interpol Bantu Tangkap Mantan PM Sheikh Has...
DHAKA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah pengadilan khusus di Bangladesh pada hari Selasa (12/11) meminta organ...