ICMI: Umat Islam Indonesia Harus Jaga Keutuhan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menegaskan sikapnya terkait konflik yang terjadi di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, baru-baru ini. Umat Islam di Indonesia diminta menjaga keutuhan Indonesia agar tidak terpecah belah akibat isu gesekan antar umat beragama.
"Sikap toleransi beragama dalam kehidupan bangsa dan negara sangat diperlukan, karena itu adalah sebuah keniscayaan yang membentuk Indonesia menjadi satu negara yang utuh yang harus tetap dipelihara," kata Sekretaris Jenderal ICMI, Muhammad Jafar Hafsah, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, hari Sabtu (6/8).
Menurut Jafar, kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai disinyalir merupakan ulah oknum yang ingin terjadi gesekan antara umat beragama di Indonesia.
"Banyak pihak yang tak senang dengan terjadinya kerukunan antar umat umat beragama di Indonesia. Dengan berbagai cara salah satunya isu gesekan antaragama selalu dihembuskan agar terjadi konflik antar umat beragama, antar adat dan antar komponen di Indonesia," katanya.
Sehingga, lanjut dia, beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba langsung atau tidak langsung memunculkan kondisi yang kurang kondusif untuk toleransi dan kehidupan bersama ini termasuk di Tanjung Balai beberapa waktu lalu.
"Selain itu, juga adanya pengaruh kelompok-kelompok tertentu di dunia internasional dengan perkembangan komunikasi yang begitu pesatnya sekarang ini," tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar setiap orang harus benar-benar memantapkan toleransi beragamanya.
"Yang mayoritas harus mengerti bahwa ada minoritas yang harus dilindungi, tetapi minoritas itu juga harus sungguh-sungguh memahami dasar suatu agama dan menghormatinya," ucap Jafar.
Menurutnya, peristiwa di Tanjun Balai itu adalah salah satu tindakan yang dibuat oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab untuk membuat terjadi gesekan antar umat beragama.
Pihaknya juga meminta kepada pihak kopolisian untuk sungguh-sungguh dalam memahami akar permasalahannya dan saat melakukan proses penyelesaiannya dan mendamaikan harus bersifat adil.
"Jika yang melakukan pelanggar melakukan tindakan pidana berupa merusak dan lain-lain itu memang berlaku hukum umum. Tetapi semuanya itu dilakukan dengan sebijaksana mungkin, jangan sampai memicu perselisihan baru," ujarnya.
Ia juga mengharapkan kepada media untuk proporsional dan adil dalam memberikan pemberitaan.
"Jangan justru tambah memicu, gunanya media itu menenangkan untuk meredam bukan saja perselisihan begini tapi meredam kejelekan menjadi menjinakan yang liar," kata dia. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...