Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 17:06 WIB | Jumat, 11 Oktober 2013

ICW: Atut Kuasai Sedikitnya 175 Proyek Banten

Ratu Atut Chosiyah langsung dikawal oleh polisi yang bertugas di gedung KPK untuk menghindari kericuhan. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Koordinator Divisi Monitoring Analisis Anggaran Indonesian Corruption Watch (ICW), Firdaus Ilyas mengatakan, Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, menguasai 175 projek pengadaan barang atau jasa di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

"Secara keseluruhan pada Kementerian PU dan Pemprov Banten. Diduga perusahaan yang dikendalikan langsung oleh Atut cs dan jaringannya mendapat 175 projek dengan total nilai kontrak Rp 1,148 triliun. Itu baru dari Kementerian PU dan Pemprov Banten, belum kementerian atau lembaga lain dan kabupaten atau kota di Banten," kata Firdaus Ilyas kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat ini (11/10).

Berdasarkan hasil penelurusan ICW, ada dua modus yang digunakan Atut untuk mendapatkan projek pengadaan barang atau jasa di Banten, yaitu: satu, melalui perusahaan yang dikuasai keluarga Atut secara langsung, atau dua, perusahaan lain yang menjadi bagian kartel Atut.

Menurut Firdaus, perusahaan yang dikuasai keluarga Atut secara langsung berhasil mendapatkan 52 projek di Kementerian PU dan Pemprov Banten dengan total nilai kontrak sebesar Rp 723,333 miliar.

Kemudian Firdaus merincikan, bahwa dalam projek di Kementerian PU selama periode 2008 hingga 2013 setidaknya tercatat 33 projek, yang dimenangkan dengan total nilai kontrak Rp 478,728 miliar. Sedangkan dalam projek Pemprov Banten selama periode 2011 hingga 2013 setidaknya ada 19 proyek yang dimenangkan dengan total nilai kontrak Rp 244,604 miliar.

"Selain melalui perusahaan yang dikuasai keluarga Atut secara langsung, ternyata pada 2012 setidaknya 24 perusahaan yang diduga bagian dari kartel Atut yang mendapatkan 110 projek Pemprov Banten dengan total nilai kontrak Rp346,287 miliar," ungkap Firdaus Ilyas.

Sementara itu, untuk projek di lingkungan Kementerian PU, selama periode 2011 hingga 2013 perusahaan kartel tersebut mendapatkan 13 proyek dengan total nilai Rp 78,794 miliar. "Itu menunjukkan gurita bisnis Atut menguasai projek pengadaan barang atau jasa yang ada di Banten. Rezim politik memang selalu identik dengan kekuasaan dan uang," kata aktivis ICW itu. (Antara)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home