Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 17:12 WIB | Senin, 09 November 2015

ICW: Dana Parpol Harus Terbuka seperti Dana Masjid

Donal Fariz dari ICW saat menjadi moderator dalam diskusi tentang revisi UU KPK.(Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, mengatakan terkait perdanaan, laporan keuangan partai politik (parpol) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus terbuka seperti dana masjid.

“Saya sering menganalogikan kalau masjid berani membuka keuangan umatnya yang disampaikan setiap salat Jumat tentang berapa uang masuk, berapa sumbangan untuk renovasi musala, kemudian berapa honor khotib, untuk politik saya kira bisa lebih maju, lebih terbuka, dan transparan,” kata Donal, dalam Seminar "Komitmen Partai Politik dan Lembaga Negara dalam Upaya Memberantas Korupsi", di Hotel JW Marriott Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, hari Senin (9/11).

Donal juga mengatakan, pihaknya pernah meminta kepada Komisi Informasi Publik (KIP) untuk meminta laporan-laporan keuangan politik supaya terbuka dan trasnparan.

“Kami pernah meminta soal laporan keuangan politik ke KIP Pusat dan setelah itu kami coba di daerah-daerah minta laporan keuangan partai politik seperti di DPD-DPD. Dari temuan hasil, keuangan partai politik adalah salah satu akar dari munculnya fenomena-fenomena kader-kader yang melakukan korupsi,” kata dia.

“Kalau partai mau membuka keuangan partai politik atau sumbangan dari pihak ketiga pasti isu-isu ini bisa ditepis kalau auditnya terbuka,” dia menambahkan.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk setiap partai politik Rp 1 triliun, yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat prodemokrasi.

"Hal ini perlu karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," katanya.

Menurut Tjahjo, partai politik memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pemilu serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional.

Tjahjo mengatakan pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN untuk partai politik juga harus diikuti dengan sanksi keras bila ada yang melakukan pelanggaran, termasuk pembubaran partai politik.

"BPK harus mengawasi dan mengendalikan penggunaan anggaran. Lembaga pengawasan lain dan partisipasi aktif dari masyarakat juga harus terlibat," kata dia.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home