ICW Kaji Alokasi Dana Bansos dan Hibah Tangsel
TANGERANG, SATUHARAPAN.COM – Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyebutkan, beberapa daerah di Indonesia yang ada indikasi penyalahgunaan alokasi dana hibah dan bantuan sosial atau bansos, salah satunya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menyinggung alokasi dana hibah dan bansos dalam anggaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan tahun 2015 yang melonjak drastis.
"Kami sedang pelajari untuk di Tangsel, belum ditelusuri satu per satu. Kalau terbukti, ini sudah masuk ranah pidana. Kalau bicara pidana, yang tidak terkait pemilu pun tetap bisa dilaporkan," kata Ade di Serpong, Jumat (27/11) sore.
Secara umum, menurut Ade, tren penyalahgunaan dana hibah dan bansos cukup marak terjadi di daerah-daerah di Indonesia, dengan perkiraan sebesar 95 persen.
Jika dikaitkan dengan pilkada, biasanya, dana hibah dan bansos sering meningkat dalam jumlah besar. Hal ini menjadi salah satu indikator keuntungan bagi petahana yang ikut serta dalam pilkada yang digelar di suatu daerah.
Dari data Fitra, ada dana hibah dan bansos yang cukup tinggi dialokasikan ke sejumlah lembaga kepemudaan dan keagamaan di Tangsel. Nominalnya pun beragam, mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 5,6 miliar. Tercatat, ada 22 lembaga yang menerima dana hibah dan bansos tersebut. (tangerangnews.com)
Editor : Bayu Probo
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...