ICW: KPK Bantu MK Perbaiki Lembaga
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peneliti Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun mengatakan vonis seumur hidup oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Akil Mochtar membantu MK dalam memperbaiki kelembagaan MK.
"Vonis terhadap Akil memang tidak akan serta merta mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada MK. Ada variabel lain di dalam MK yang juga mempengaruhi kepercayaan masyarakat," kata Tama Satya Langkun dihubungi di Jakarta pada Rabu (2/7).
Tama mengatakan terungkapnya kasus suap yang dilakukan Akil saat menjabat sebagai ketua MK sangat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Apalagi, selama ini MK dinilai yang minim pengawasan karena lembaga tersebut dapat menyidangkan uji materiil terhadap peraturan mengenai MK sendiri.
"Perlu ada upaya di internal MK sendiri saat ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Salah satunya dengan membentuk lembaga pengawas atau tidak menyidangkan aturan tentang lembaganya sendiri," tuturnya.
Menjelang Pemilu Presiden 2014, MK juga akan sangat disibukkan dengan sengketa pemilu. Di saat sengketa pemilihan kepala daerah dan pemilu legislatif belum usai seluruhnya, ada potensi sengketa pemilihan presiden.
"Apalagi berdasarkan hasil survei, selisih suara antara kedua calon presiden sangat tipis. Hasil pilpres sangat berpeluang akan masuk ke MK," katanya.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Ketua MK Akil Mochtar dengan pidana seumur hidup dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan 10 sengketa pilkada dan tindak pidana pencucian uang.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa M Akil Mochtar dengan pidana seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Suwidya Jakarta, Senin (30/6).
Menanggapi vonis tersebut, Akil Mochtar menyatakan akan mengajukan banding. (Ant)
Editor : Sotyati
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...