Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 19:02 WIB | Selasa, 24 November 2015

ICW Minta DPR Jangan Ulur Waktu Pilih Capim KPK

Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Laloa Easter tengah dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk segera memilih Calon Pimpinan (Capim) KPK jangan mengulur-ngulur waktu.

"Kami koalisi masyarakat sipil antikorupsi dan tokoh agama, akademisi ingin menyatakan secara terbuka dan minta kepada DPR untuk segera memilih capim KPK, dari info yang berkembang dewasa ini, DPR seolah ingin mengulur-mengulur waktu," kata Lalola Easter di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (24/11).

"Ada berbagai alasan yang dilontarkan dan sangat minor, teknis, yang paling patut dikritisi sebelum DPR memilih dari 10 orang yang diseleksi mengapa DPR memilih pansel capim  KPK karena pansel sudah selesai bertugas dan menyerahkan nama ke presiden kasarnya kalau mau tanya tanyalah ke presiden," kata dia.

"Ini bukan saatnya lagi untuk cross check ke pansel KPK, harusnya melakukan uji kelayakan jangan jadi bargaining karena DPR ingin revisi Undang-undang KPK skenario besar ini tidak berlebihan antara lain mengulur-ngulur waktu seleksi uji pimpinan KPK untuk menyandera sehingga revisi Undang-undang KPK masuk dalam prolegnas 2015," dia menambahkan.

Sementara itu, Rohaniawan Romo Benny Susetyo menilai kinerja komisi III DPR benar-benar menjadi sorotan publik ketika tidak menjalankan tugasnya untuk mencari calon terpilih menunda-menda tanpa alasan jelas membuat publik berpikir seolah-seolah komisi III bermain-bermain dengan KPK sehingga KPK tidak bisa bekerja sebaik-sebaiknya  karena pemilihan pemimpinya dibuat megambang.

"Agenda tersembunyi apa di balik sikap mencari alasan-alasan pembenaran yang sebenarnya tidak punya dasar? Misalnya alasan-alasan dokumen padahal tugas komisi III adalah menyeleksi orang-orang  yang layak untuk jadi pemimpin KPK misalnya yang punya integritas, yang berjarak dari kepentingan politik. Keadaban hukum yang terjadi justru dilecehkan ini pertanggungjawaban komisi III ke publik apakah benar DPR punya political will untuk memberantas korupsi," kata dia.

"Kalau menunda-menunda dan deal-deal tertentu komisi III tidak benar-benar menghayati semangat reformasi,maka terjadi dua dest (?) saya dapat apa, terjadi penundaan terus-menerus, komisi III membunuh harapan publik yaitu agar KPK dipertahankan tetap eksis dan mempertahankan keadaban politik.

Jangan main-main dengan kehendak rakyak kalau tidak DPR akan masuk sejarah  dan dikenang sebagai lembaga yang tidak berfungsi dengan baik, tidak berprestasi,"katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home